WARTAPENANEWS.COM – Polda Metro telah memanggil sebanyak 23 saksi untuk penyelidikan perkara pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. 9 orang dipanggil bersamaan pada Senin (16/10) kemarin.
“Hadir sebanyak 9 (sembilan) orang saksi, sedangkan 2 (dua) orang saksi lainnya tidak hadir.
Terhadap 2 (dua) orang saksi yang tidak hadir pada hari Senin, telah dibuatkan surat panggilan ke-2 kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui pesan singkat pada Selasa (17/10).
Ada pun salah satu nama yang hadir kemarin adalah Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Tomi Murtomo. Pihaknya diperiksa selama 6,5 jam oleh penyidik di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro yang berada di lantai 21 Gedung Promoter Mapolda Metro.
“Aman-aman (bagaimana soal pemeriksaannya dengan penyidik). Makasih ya,” kata Tomi saat dicegat wartawan usai pemeriksaan pada Senin (16/10).
“Nanti tanya penyidiknya aja (perihal apa yang ditanyakan). Lupa-lupa (jumlah pertanyaan yang ditanyakan),” sambungnya.
Ade sendiri tidak mengungkapkan sebagian besar identitas saksi yang dipanggilnya. Akan tetapi, beberapa di antaranya ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, kemudian SYL, ajudannya, hingga sopirnya dan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. (mus)