29 April 2024 - 02:47 2:47

Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19, Sekjen Kemenkes Diperiksa Tim Penyidik KPK

WARTAPENANEWS.COM – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi, Jumat (2/2/2024) hari ini.

Oscar bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) masa Covid-19 di Kemenkes.

“Hari ini (2/2) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Oscar Primadi (Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Turut dipanggil dalam pemeriksaan perkara ini, Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, Siti Fatimah Az Zahra. Namun, Ali belum membeberkan materi pemeriksaan kepada keduanya oleh tim penyidik.

Sejauh ini, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp625 miliar.

Sebelumnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023) malam.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik juga sudah kita tanda tangani,” kata Alex.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Akan tetapi, Alex belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah sebagai tersangka dalam kasus ini. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD.

Seiring berjalannya proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 Budy Silvana. Kemudian Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko dan advokat Admiral Herdi Pratama.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal mengenai dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini.

Meski demikian pihak KPK belum menjelaskan soal nominal maupun siapa saja pihak yang diduga menerima aliran uang tersebut. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03