WARTAPENANEWS.COM – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan tak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kebakaran gedung apartemen di Mangaf, Kuwait, pada Rabu (12/6).
Kebakaran yang diduga bermula dari dapur di lantai dasar itu telah merenggut nyawa 41 orang, mayoritas pekerja asing asal India.
“KBRI Kuwait telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit setempat, dan kami memastikan bahwa tidak ada WNI yang menjadi korban jiwa dalam peristiwa ini,” tulis Kemenlu RI dalam pernyataannya, Kamis (13/6).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 6 pagi waktu setempat itu menyebar cepat ke seluruh gedung. Sebagian besar korban mengalami luka bakar parah dan gangguan pernapasan akibat asap tebal.
“KBRI terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keselamatan WNI di Kuwait,” tambah Kemenlu RI.
Dikutip dari Reuters, Wakil Perdana Menteri Kuwait, Sheikh Fahad Yusuf Saud Al-Sabah, menuduh pemilik properti melakukan pelanggaran yang berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran ini.
Sheikh Fahad menegaskan bahwa keserakahan pemilik yang mengabaikan peraturan keselamatan menjadi salah satu faktor utama penyebab insiden tragis tersebut.
Menurut pernyataan Kemlu, hingga saat ini otoritas setempat masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran. (mus)