WartaPenaNews, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima beragam keluhan orang tua siswa terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mayoritas bingung dengan petunjuk teknis yang diberikan pemerintah daerah. Ada juga aduan tidak meratanya persebaran sekolah negeri.
Laporan diterima tim pengawas PPDB yang dibentuk KPAI. Tim tersebar di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, Tangerang, Bogor, dan beberapa daerah lain yang masih melangsungkan PPDB. Hasil pengawasan sementara, para orang tua siswa tidak pernah menerima sosialisasi PPDB.
“Kalaupun menerima, sangat minim informasinya sehingga masih banyak yang bingung,†kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Selasa (25/6).
KPAI juga menerima pengaduan online dari Jabar, Jateng, dan Jatim. Ada pula pengaduan dari luar Jawa seperti Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ada 19 laporan yang terdiri atas 9 aduan PPDB SMP dan 10 aduan masuk SMA.
Di Kediri dan Mojokerto, misalnya, para orang tua siswa di sana tidak pernah menerima sosialisasi PPDB SMP maupun SMA. Lalu, anak-anak Bangsaldari, Jember, mengalami kesulitan lantaran di daerahnya tidak ada SMA negeri. Di Madiun, kuota zonasi 90 persen diubah menjadi 50 persen. (*/dbs)