22 April 2025 - 17:53 17:53
Search

Terlibat Edarkan Narkoba, Miwon dan Selingkuhan Dibekuk Petugas

WartaPenaNews, Surabaya - Sejumlah anggota dari Polsek Asemrowo menggerebek Yanse Miwon, (47) bersama seorang perempuan.

Warga Tambak Asri, Krembangan, Surabaya itu ditangkap karena terlibat peredaran sabu-sabu di wilayah Surabaya. Dari tangannya, polisi mengamankan 30,88 gram sabu-sabu siap edar.

Yanse tidak banyak bicara. Dia hanya menunduk ketika menjawab sejumlah pertanyaan di dalam ruang penyidikan Polsek Asemrowo.

Yanse mengaku belum lama menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan Surabaya. “Saya khilaf, Pak. Saya tidak akan mengulangi lagi,” ucap Yanse.

Meski begitu, kata khilaf pelaku tidak memengaruhi penyidik. Yanse tetap dicecar dengan berbagai pertanyaan. Salah satunya, dari mana dia memperoleh barang haram tersebut.

“Saya memperoleh barang itu dari seorang rekan. Dia berada di Lapas Porong,” tambahnya.

Pelaku biasa membeli barang haram tersebut Rp 1 juta untuk setiap gram. Kemudian, Yanse menjual lagi dengan harga Rp 1,2 juta per gram.

“Kalau eceran, untungnya lebih banyak. Setiap gramnya bisa untung sampai Rp 500 ribu,” tambah Yanse.

Penangkapan pelaku kemarin berawal dari pengembangan pengusutan kasus yang dilakukan Polsek Asemrowo. Identitas pelaku kemudian dikantongi. Untuk membekuk pelaku, polisi mengatur strategi penangkapa. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait