25 April 2024 - 03:20 3:20

Terlibat Proyek Bodong Rp 8,8 Miliar, Kejaksaan Tahan Mantan Kacab Bank Kalbar Bengkayang

WartaPenaNews, Pontianak – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) menahan mantan Kepala Cabang Bank Kalbar Kabupaten Bengkayang, Muhammad Rajali (MR) di Rutan Kelas II A Pontianak Senin, (16/12/2019). MR ditahan atas perkara pengadaan barang dan jasa fiktif alias proyek bodong di Bank Kalbar cabang Bengkayang.

Kasi Penerangan Umum Kejati Kalbar, Panca Edi Setiawan mengatakan MR akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan. MR ditahan lantaran tidak kooperatif dan cenderung menghindar.

“Kejati Kalbar telah melakukan pemanggilan terhadap MR setidaknya tiga kali. Namun dia (MR) tidak koorporatif dan cendrung menghindar,” kata Panca.

Panca melanjutkan, pihak Kejati sudah melakukan pendekatan persuasif, dan melakukan upaya mendatangi rumah tersangka, namun MR tak berada ditempat. “Hari ini kita panggil lagi dan hadir,” ujarnya.

Penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah pihak penyidik Kejati mengantongi dua alat bukti. Sayangnya, Panca tak mau membeberkan apa saja bukti-bukti tersebut, karena masih dalam ranah penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui MR memiliki peran aktif selaku kepala Cabang Bank Kalbar Bengkayang dalam kasus tersebut. Terutama dalam melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Karena sifatnya ini fiktif, secara administrasi MR pasti melakukan penandatangan juga dan penyelahgunaan wewenang. Cuma kebijakan itu sampai batas mana penyidik telah menemukan ada peran yang dilakukan oleh MR,” terang Panca.

Hingga saat ini, Kejati Kalbar juga telah memeriksa setidaknya 34 saksi yang berasal dari unsur 32 perusahaan yang memperoleh kredit pengadaan barang dan jasa dari Bank Kalbar Cabang Bengkayang berupa 74 paket pekerjaan.

Dua di antara saksi tersebut yang sebelumnya telah diperiksa adalah Gunarso dan Supriyatno selaku Pengguna Anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Panca mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lain dalam kasus ini.

“Saat ini Pidsus Kejati sedang bekerja dan kemungkinan berpotensi akan adanya tersangka lain,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejati juga telah menetapkan mantan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bengkayang, Herry Murdianto (HM) sebagai tersangka. Kini HM ditahan di Rutan Kelas IIA Pontianak sejak Kamis (21/11) malam lalu.

Di Pemkab Bengkayang, HM adalah Kabid Pembangunan Daerah Tertinggal Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Bengkayang yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kasus ini berawal dari adanya 32 perusahaan yang memperoleh kredit pengadaan barang dan jasa dari Bank Kalbar Cabang Bengkayang berupa 74 paket pekerjaan. Masing-masing perusahaan tersebut mengajukan kredit dengan bermodal jaminan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditandatangani oleh HM. Gunarso mendapat satu SPK (Surat Perintah Kerja), semenyara sisanya didapat Supriyatno.

“Sumber anggaran diklaim melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendesa PDTT Tahun Anggaran 2018. Namun DIPA tersebut ternyata fiktif,” ungkapnya.

Dalam SPK tersebut dicantumkan sumber anggaran proyek yaitu DIPA Kementerian PDTT Nomor 0689/060-01.2 01/29/2018. Namun pembayaran atau pengembalian uang kredit tidak bisal dilaksanakan kerena proyek tersebut fiktif.

Keputusan pemberian fasilitas Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) tersebut tidak didasarkan pada analisa yang benar sesuai ketentuan, tidak dilakukan survei dan penelitian atas kebenaran objek jaminan berupa SPK dan DIPA, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.857.600.000. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03