WARTAPENANEWS.COM – Penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon yang akan berkontestasi di 2024 dinilai sangat penting. Bukan hanya pemeriksaan kesehatan biasa atau medical check up biasa layaknya untuk mencari kerja.
Lebih dari itu, proses tersebut dinilai sangat penting mengiringi peristiwa politik pemilihan presiden dan bermuara kepada terpilihnya pemimpin nasional yang akan memerintah negara.
Sehingga, organisasi profesi kesehatan dinilai penting untuk terlibat agar prosesnya independen.
“Karena itu, organisasi profesi kesehatan menilai penting terlibat dalam proses politik kenegaraan ini,” kata Prasetyo W. Buwono, Wakil Ketua Umum Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), dalam webinar bertajuk Peran Organisasi Profesi Kesehatan Dalam Mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang Demokratis, Transparan, dan Akutabel, Minggu (15/10), dikutip pada Kamis (19/10).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PB IDI Moh. Adib Khomaidi menyatakan hal senada. Menurutnya, penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan paslon Pilpres 2024 merupakan hal penting dan berbeda dibanding pemeriksaan biasa, mulai dari proses hingga pengumuman hasilnya.
Oleh karena itu, sejak Pemilu 2004, sebagai satu-satunya organisasi profesi kesehatan PB IDI selalu menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu penilaian dan pemeriksaan tes kesehatan paslon capres dan cawapres.
Bahkan PB IDI telah mempunyai buku panduan pemeriksaan paslon capres dan cawapres, yang sampai saat ini masih terus disempurnakan. Hak Cipta buku panduan tersebut telah didaftarkan pada Direktorat Jenderal HAKI.
“Setelah reformasi, PB IDI selalu terlibat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres,” ujar Adib
Namun, untuk Pemilu 2024 ini, hingga 15 Oktober 2023 lalu, PB IDI belum mendapat mendapatkan undangan ikut terlibat dari KPU.
Adib tidak memungkiri jika hal tersebut mungkin sebagai dampak terbitnya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang salah satu klausulnya menyebutkan PB IDI bukan lagi satu-satunya organisasi profesi kesehatan, walau hingga saat ini belum ada juga organisasi profesi dokter yang diakui secara nasional dan internasional selain IDI.
Adapun KPU telah menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan kesehatan capres-cawapres.
“KPU akan bekerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto sebagai rumah sakit pemerintah untuk dijadikan tempat pemeriksaan kesehatan capres-cawapres,” kata Ketua Divisi Teknis Komisi KPU, Idham Holik.
Kemudian, dalam forum itu ada juga penanggap diskusi yang juga pakar komunikasi dari Bamboedoea PR, Heri Rakhmadi. Dia mengatakan di tengah tingginya isu ketidakpercayaan publik kepada pemerintah termasuk KPU, menyarankan agar pemeriksaan paslon capres dan cawapres diserahkan kepada lembaga independen.
Jika KPU menyerahkan kepada lembaga pemerintah, akan memunculkan narasi terkait independensi dan imparsialitas. Kemudian, lanjut Heri, akan muncul juga isu intervensi terhadap calon tertentu.
“Menkes itu kan bawahan Presiden dan rumah sakit yang digunakan adalah rumah sakit pemerintah. Dari situasi seperti itu, bukan tidak mungkin akan muncul isu intervensi. Apalagi Presiden menyatakan akan cawe-cawe pada pemilu kali ini,” tutur Heri (mus)