WartaPenaNews, Jakarta -Â Â Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris menilai tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai bermasalah.
Pandangan ini ia sampaikan secara pribadi, bukan mewakili Dewan Pengawas KPK.
“Saya pribadi berpendapat bahwa TWK bagi pegawai KPK memang bermasalah, sehingga tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai,” kata Haris lewat pesan singkat, Senin, 10 Mei 2021.
Apalagi, tambahnya, dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
“Saya tidak bisa mewakili suara Dewas (5 orang). Apalagi Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai dan juga skema tes wawasan kebangsaan,” kata Haris.
TWK merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi agar pegawai KPK bisa menyandang status sebagai ASN.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim tidak ada pegawai yang dipecat akibat tak lulus asesmen TWK.
“Kami hanya mengumumkan hasil TWK, dan tidak ada pemecatan kepada siapapun pegawai KPK,” kata Ghufron saat dikonfirmasi, Minggu, 9 Mei 2021.
Ghufron memastikan tidak akan lepas tanggung jawab terkait 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat atau gagal lulus menjadi ASN.
“Kami tegaskan bahwa langkah lebih lanjut akan berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN, baik yang memenuhi syarat bagaimana langkah administratifnya lebih lanjut serta termasuk yang tidak memenuhi syarat,” kata dia.(mus)