WartaPenaNews, Jakarta – Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono mengatakan pihaknya berhasil menangkap komplotan perampok pasar swalayan di Desa Taggul Kulon, Kecamatan Tanggul.
“Kami berhasil mengamankan empat orang tersangka. SH, FD, MI dan IM,” katanya, Sabtu (2/5/2020).
Ia menjelaskan, pengungkapkan kasus ini bermula dari aksi para komplotan ini di sebuah swalayan. Sialnya, seorang anggota komplotan kepergok tengah mencoba masuk lewat atap swalayan oleh anggota Tim Resmob Polres Jember yang tengah patroli.
Tak menyia-nyiakan kesempatan, anggota resmob langsung mengepung para tersangka. Bukannya takut dan menyerah, mereka malah melempari anggota benda-benda tumpul yang ada di sekitarnya.
“Para tersangka saat akan diamankan sempat mencoba menyerang anggota di TKP,” bebernya.
Anggota pun beberapa kali melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diingatkan para tersangka. Anggota pun akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur. Dari empat tersangka, tiga orang diantaranya dihadiahi timah panas.
“Karena melawan dan mengancam keamanan angota di lapangan, untuk itu diambil tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya.
Tiga orang tersangka, masing-masing SH, FD, dan MI tersungkur setelah kakinya tertembus peluru polisi. Sedangkan IM, seorang komplotan lainnya berhasil melarikan diri.
Tetapi, pelarian IM tidak lama. Sebab, sore harinya ia berhasil ditangkap di Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi.
“Mereka ini sudah melancarkan aksinya di delapan toko swalayan,” kata Kapolres.
Satu TKP di Kecamatan Tanggul, 2 di Bangsalsari, 3 di Puger, 1 di Jenggawah, dan 1 di Balung. “Mereka ini sudah beraksi sebelum ada pandemi covid-19,” sambungnya.
Hasil curiannya, diantaranya, digunakan untuk membeli kendaraan. Di antaranya, mobil Wuling, Ertiga, dan tujuh sepeda motor, di mana 2 diantaranya berkapasitas mesin besar.
Aris mengatakan, berbagai barang jarahan mereka dijual ke wilayah Bali. Akibat perbuatannya, komplotan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (ndi)