wartapenanews.com – Rencana pemerintah memberlakukan tarif baru tiket masuk Candi Borobudur bagi wisatawan domestik sebesar Rp 750.000 menuai kritik dari sejumlah kalangan.
Dari perspektif perlindungan terhadap cagar budaya, Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Gadjah Mada, Prof Dr Sri Margana, sepakat bahwa “membatasi kunjungan untuk preservasi heritage yang sudah ribuan tahun umurnya itu baik”.
Pembatasan pengunjung juga perlu karena, menurutnya, setiap tahun jumlah wisatawan di Borobudur semakin berjubel di area yang terbatas sehingga pengunjung tidak bisa menikmati kunjungannya dengan nyaman.
Akan tetapi, dia tidak sepakat dengan rencana kenaikan harga tiket bagi wisatawan domestik hingga mencapai Rp 750.000.
“Membatasi kunjungan dengan cara menaikkan tiket secara ugal-ugalan itu juga akal-akalan saja, mau melindungi obyeknya tetapi tidak mau berkurang penghasilannya,” kata pria yang berfokus pada bidang ilmu sejarah dan arkeologi tersebut.
Ada dua solusi yang dia tawarkan untuk membatasi kunjungan, alih-alih menaikkan harga tiket hingga ratusan ribu rupiah.
“Masih ada cara yang lebih bijak, yaitu dengan membatasi kuota kunjungan, khususnya pagi para pengunjung rombongan dengan melakukan reservasi lebih dulu.
“Atau mengatur aliran pengunjung sedemikian rupa sehingga tidak merusak heritage. Misalnya membedakan tiket bagi mereka yang ingin naik ke candi atau hanya berkeliling di sekitar candi,” paparnya. (mus)