4 May 2024 - 10:08 10:08

Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat Minta MUI Pusat Tindak Panji Gumilang

Tim investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat bertemu dengan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Foto: MUI

IPOL.ID – Tim investigasi Pemprov Jawa Barat melakukan investigasi dugaan penyimpangan agama yang dilakukan oleh pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, telah mengeluarkan rekomendasi.

Salah satu rekomendasinya, Tim Investigasi meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa tentang dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

“Berdasarkan pertemuan tersebut dan melihat responsnya, Tim Investigasi merekomendasikan MUI Pusat mengeluarkan Fatwa tentang Penyimpangan Paham Keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun,” kata ketua Tim Investigasi, KH Badruzzaman, dikutip laman MUI, Rabu (28/6).

Selain itu, kata Kiai Badruzzaman, Tim Investigasi juga telah mengeluarkan rekomendasi untuk pemerintah pusat. Dalam rokomendasi tersebut, pemerintah pusat diminta untuk segera mengambil tindakan konkret.

Kiai Badruzzaman menambahkan, tindakan konkret tersebut yakni memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang.

“Kepada pemerintah pusat, agar segera mengambil tindakan konkret untuk memproses secara hukum dugaan-dugaan tindak pidana dan penyimpangan paham keagamaan yang dilakukan Panji Gumilang,” jelasnya.

Sebelumnya, tim investigasi telah melakukan pertemuan dengan pimpinan Pesantren Al-Zaytun. Dalam dua agenda berbeda pada 22 dan 23 Juni lalu, disebutkan jika pihak Al-Zaytun tidak kooperatif.

“Pihak pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun dalam hal ini Syekh AS Panji Gumilang tidak kooperatif terhadap ajakan tim investigasi melakukan klarifikasi/tabayyun, perihal masalah-masalah yang berkembang di Ponpes,” ujar nya.

Pada 22 Juni 2023, tim investigasi berangkat ke Indramayu untuk menyampaikan surat permohonan tabayun/klarifikasi, kepada AS Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Pelaksanaan ini dilakukan berkoordinasi dengan Bupati Indramayu, Forkopimda dan Tim MUI Pusat, yang juga berkunjung di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Untuk bisa diterima oleh Panji Gumilang, terjadi negosiasi yang cukup alot. Hal ini mengingat pimpinan Ponpes tidak mau menerima delegasi MUI. Akhirnya atas bantuan Dandim Indramayu yang melakukan negosiasi, ia bersedia menerima hanya satu orang utusan, yakni Ketua Tim Investigasi Jawa Barat KH Badruzzaman M Yunus.

Oleh ketua tim, disampaikan surat undangan tabayyun. Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate Bandung.

Keesokan harinya, pertemuan berlangsung sebagaimana telah disepakati, tanpa dikuti unsur MUl. Tim investigasi pun telah menyiapkan bahan pertanyaan untuk disampaikan kepada Panji Gumilang.

Namun, baru saja pertemuan dibuka dan juru bicara diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, Panji Gumilang tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung. Dia disebut melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.

Beberapa hal yang disampaikan adalah koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan. Dalam undangan tertulis PANJI GUMILANG, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang. Selanjutnya ia mempertanyakan Surat Keputusan Tim Investigasi dan identitas anggota tim.

Berikutnya terkait dengan kata Investigasi yang tercantum dalam surat undangan, dia mempertanyakan makna dan pengertian kata investigasi tersebut. Tampaknya dia keberatan dengan istilah tersebut, begitu pula dengan istilah tabayun.

Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.

Selanjutnya, ia meminta Tim Investigasi untuk melakukan klarifikasi di Al-Zaytun dan meminta daftar permasalahan yang akan diklarifikasi untuk disiapkan jawabannya.

“Akhirnya Tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Barat,” lanjut Ketua Tim Investigasi.

Dalam laporan yang sama disebutkan pula jika Panji Gumilang terus menolak unsur MUI ikut serta di dalam pertemuan antara Tim Investigasi dengan pihak Al-Zaytun.

“Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman M Yunus. (ahmad)

 

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
4 May 2024 - 10:06
Exit Tol Jagorawi Arah Puncak Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 44

WARTAPENANEWS.COM – Kemacetan terjadi di exit Tol Jagorawi arah Puncak pagi ini, Sabtu (4/5). Ini disebabkan wisatawan yang akan berlibur ke kawasan Puncak pada weekend. Informasi dari Jasa Marga, kemacetan

01
|
4 May 2024 - 09:13
Warga Palestina di Rafah Akan Dipindah ke Pantai Gaza

WARTAPENANEWS.COM – Israel berencana untuk memindahkan warga Palestina keluar dari Rafah dan ke sebidang tanah kecil tepatnya di sepanjang pantai Gaza. Rencana ini akan dilakukan menjelang invasi Israel ke Rafah.

02
|
4 May 2024 - 08:28
Sungai Cibereum Meluap, 126 Rumah di Serang Banten Terendam Banjir

WARTAPENANEWS.COM – Sebanyak 126 rumah di Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Provinsi Banten terendam banjir, pada Jumat 3 Mei 2024. Peristiwa itu dipicu oleh meluapnya aliran Sungai Cibereum. Kepala BPBD Banten,

03