24 April 2024 - 21:10 21:10

Tingkatkan Bisnis Properti, BNI Syariah Gandeng Developer PT. Rancamaya Griya Sentosa

WartaPenaNews, Jakarta – BNI Syariah tandatangani Perjanjian Kerjasama terkait penyediaan fasilitas BNI Griya iB Hasanah dengan developer properti Bogor, Bukit Rancamaya Residence. Kerjasama ini dilakukan di Bogor (4/10). Hadir pada kesempatan ini SEVP Bisnis dan Ritel Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi; Regional Head Wilayah Jabodetabek Plus BNI Syariah, Ali Muafa; Branch Manager BNI Syariah Bogor, Ichsan Mahyudi; Direktur Utama Bukit Rancamaya Residence, Dr. Jimmy Budi Haryanto; Komisaris Rancamaya Bukit Residence, Beni Ismail; dan Direktur Operasional Rancamaya Bukit Residence, Yudha Indiarto.

SEVP Bisnis daan Ritel Jaringan, Iwan Abdi mengatakan, “Dalam kerjasama ini, BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah yang hasanah (BNI Griya iB Hasanah) bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian nyaman yang dibangun Bukit Rancamaya Residence.”

Potensi bisnis dari kerjasama ini terutama berasal dari Bukit Rancamaya Residence yang berjumlah 1.000 unit perumahan dan Proyek baru Griya Asri Puncak yang berjumlah 1.000 unit perumahan. Untuk total pembangunan rumah di Bukit Rancamaya Residence sebanyak 1000 unit yang akan dibagi ke dalam tiga tahap. Tahap 1 sebanyak 250 unit, tahap 2 sebanyak 500 unit, dan tahap 3 sebanyak 250 unit.

Untuk rata-rata harga rumah dari developer ini berkisar 300 juta sampai 500 juta rupiah. Dari kerjasama ini, potensi bisnis diperkirakan mencapai Rp 75 miliar.

Penandatangan perjanjian kerjasama dengan PT. Rancamaya Griya Sentosa ini dalam rangka meningkatkan penyaluran pembiayaan konsumer BNI Syariah. Sampai Agustus 2019, realisasi pembiayaan Griya iB Hasanah sebesar Rp 12,87 triliun tumbuh 12,10% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Pembiayaan perumahan BNI Griya iB Hasanah tercatat menyumbang 40,98% dari total pembiayaan BNI Syariah. Targetnya, pembiayaan Griya iB Hasanah di tahun 2019 tumbuh disekitar 12%.

Sebagai Hasanah Banking Partner, BNI Syariah berkomitmen untuk mewujudkan impian masyarakat dalam memiliki rumah khususnya konsumen yang berkeinginan memiliki rumah idaman yang nyaman dan tentram sesuai prinsip syariah, sehingga Insya Allah berkah.

Iwan Abdi menambahkan, “BNI Syariah menyediakan fasilitas pembiayaan BNI Griya iB Hasanah untuk nasabah dengan maksimum pembiayaan Rp 25 miliar, angsuran tetap, bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi, bebas biaya appraisal serta bebas denda. Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel sampai 20 tahun untuk nasalah fix-income dan 15 tahun untuk nasabah non fix income.”

Untuk pembelian rumah atau apartemen, fasilitas pembiayaan yang digunakan memiliki jangka waktu paling lama 20 tahun dan untuk pembiayaan ruko atau rukan jangka waktu maksial 15 tahun. Sementara untuk fasilitas pembiayaan yang digunakan untuk pembelian tanah paling lama 10 tahun.

PT. Rancamaya Griya Sentosa dipimpin oleh Direktur Utama, Dr Jimmy Budi Haryanto, membangun kawasan perumahan Bukit Rancamaya Residence sebanyak 1.000 unit di Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin dengan luas ± 304.683,00 m persegi. Dibangun sejak tahun 2015, kini Bukit Rancamaya Reidence sedang membuka tahap 2 sebanyak 500 unit.(srv)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
24 April 2024 - 12:17
Imbas Tebak-tebakan ‘Hewan Mengaji’, TikToker Galih Loss Berakhir di Jeruji Besi

WARTAPENANEWS.COM -  Polda Metro Jaya menetapkan TikToker bernama Galih yang memiliki akun @Galihloss29 sebagai tersangka. Hal ini dilakukan buntut dari konten tebak-tebakan terkait 'hewan mengaji'. Galih ditangkap oleh Dittipidsiber Bareskrim

01
|
24 April 2024 - 11:16
Alyssa Soebandono Lahirkan Anak Perempuan

WARTAPENANEWS.COM - Alyssa Soebandono baru saja melahirkan anak ketiganya yang berjenis kelamin perempuan. Kehadiran anak ketiganya jelas disambut bahagia oleh istri Dude Harlino beserta keluarganya. Diketahui anak ketiga Alyssa dan

02
|
24 April 2024 - 10:15
Perkosa Perempuan ODGJ, Pria di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

WARTAPENANEWS.COM - Seorang pria lansia nekat memperkosa perempuan pengidap gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir jalan. Pelaku berinisial MA (66) warga Gunung Agung, Kecamatan Tanjung Karang

03