Jakarta, WartaPenaNews – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaporkan sebuah media di Papua lantaran dikabarkan pasukan gabungan TNI dan Polri menembak mati perempuan dan anak-anak di Kabupaten Puncak, Papua.
Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III pun memastikan berita tersebut hoax dan tuduhan yang sangat serius. Atas pemberitaan inilah Kogabwilhan III akan mengadukan media tersebut ke Dewan Pers.
“Kami sangat keberatan terhadap artikel yang dimuat Suarapapua.com itu. Kami akan mengadukan ke Dewan Pers dalam waktu dekat,” kata Perwira Penerangan (Papen) Kogabwilhan III, Letkol Laut Deni Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Berdasarkan penelusuran redaksi, artikel tersebut awalnya dipublikasi dengan judul “Breaking News: Militer Indonesia Tembak Mati 3 Anak Perempuan Muda di Kab. Puncak” yang terbit Minggu (15/5). Namun belakangan, artikel yang memuat pemberitaan militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua dicabut.
Redaksi Suarapapua mengatakan, artikel tersebut awalnya dipublikasi atas informasi dari seorang sumber di kabupaten Puncak pada Minggu sore (15/5). Akan tetapi informasi tersebut dibantah oleh seorang pendeta di wilayah kejadian.
“Redaksi meminta maaf atas kesalahan ini setelah dibantah dan diklarifikasi oleh Pdt. Menase Labene, ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara,” demikian permintaan maaf dari redaksi Suarapapua.com.
Di sisi lain, pencabutan berita tersebut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch Bangun.
“Jadi pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA, kesusilaan, dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers, tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah,” kata Hendry kepada wartawan. (rob)