WartaPenaNews, Jakarta – Komisi III DPR RI akhirnya setuju Komjen Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri menggantikan posisi Jenderal Pol Idham Aziz. Kesimpulan ini diambil setelah Sigit mengikuti seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatuhan di komisi yang membidangi hukum dan HAM tersebut.
Ketua Komisi III Herman Hery pun mengambil keputusan akhir usai mendengar sikap akhir setiap fraksi. Dia meminta persetujuan agar Sigit ditetapkan sebagai Kapolri.
“Berdasarkan pertimbangan pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan fraksi-fraksi akhirnya pimpinan anggota komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri,” kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (20/1).
Proses selanjutnya penetapan Sigit akan dilakukan dalam rapat paripurna dan akan diproses sesuai perundang-undangan, sambung Herman sambil mengetok palu persetujuan. Lalu, Sigit akan dilantik Presiden Jokowi. (rob)