WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3 terhitung mulai Selasa (10/8/2021) hingga Senin (16/8/2021).
Dalam pidato yang disiarkan secara langsung melalui YouTube, Senin (9/8/2021) malam ini.
Kordinator PPKM Darurat, Pulau Jawa – Bali yang juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menerangkan, perpanjangan PPKM Level 4 itu masih diperlukan.
Sebab, penyebaran Pandemi Covid-19 di Pulau Jawa dan Bali masih terbilang tinggi dalam sepekan terakhir.
“Atas arahan Presiden RI, maka PPKM level 4, 3 dan 2 di Pulau Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 sampai Senin, 16 Agustus 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan evaluasi PPKM di Jawa dan Bali setiap satu minggu sekali. Sedangkan di luar Jawa Bali tiap satu atau dua minggu sekali.
Luhut mengatakan, semua pertimbangan sudah diambil berdasarkan masukan para ahli. “Rekomendasi di Jawa Bali akan berbeda dengan di luar,” kata Luhut pada Senin (9/8/2021).
Perpanjangan sejak 2 Agustus menunjukkan data yang menggembirakan. Luhut mengungkapkan, kasus Covid terus turun. “Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga, sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus,” terang Luhut.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menyampaikan, ada tiga indikator yang jadi alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Yaitu indeks kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.
“Hal ini tentunya dapat berubah di waktu yang sangat cepat. Maka kami harus melihat langkah-langkah dan mengevaluasi secara berkala tiap minggunya berdasarkan acuan WHO yang kami ikuti,” tutur Jodi pada wartawan, Minggu (8/8/2021).
Makanya, pemerintah, sambung dia, selalu mengukur kebijakan PPKM setiap minggu. (ibl)