21 April 2025 - 00:33 0:33
Search

Tolak UU Pertanian Baru, Puluhan Ribu Petani di India Turun ke Jalan

WartaPenaNews, Jakarta – Petani India melakukan aksi satu hari mogok nasional pada hari Selasa (08/12) setelah berhari-hari memblokir ibu kota New Delhi dalam upaya untuk memaksa pemerintah mencabut undang-undang pertanian yang baru.

Aksi mogok yang disebut Bharat Bandh dilakukan oleh puluhan ribu petani yang memblokir jalan utama dan jalur kereta api di seluruh negeri, mengganggu jalannya layanan transportasi dan aktivitas perkantoran. Mereka juga mendapat dukungan dari serikat pekerja lainnya yang turut bergabung dalam aksi mogok nasional ini.

Para petani menegaskan bahwa aksi mogok ini merupakan bentuk protes damai, dan mereka akan memastikan bahwa layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran tidak terganggu.

“Protes kami damai, dan kami akan terus melakukannya. Bharat Bandh adalah protes simbolis untuk menyatakan oposisi kami. Ini untuk menunjukkan bahwa kami tidak mendukung beberapa kebijakan pemerintah,” ujar pemimpin serikat petani Rakesh Tikait kepada wartawan.

Pemogokan itu terjadi setelah lima kali mediasi antara serikat petani dan pemerintah gagal. Mediasi putaran keenam pun dijadwalkan pada Rabu (09/12/2020).

Puluhan ribu petani mendirikan kemah di dekat perbatasan New Delhi sejak 27 November untuk memprotes undang-undang pertanian baru itu, memblokir sebagian besar pintu masuk ke ibu kota negara. Mereka mengatakan tidak akan kembali ke rumah sampai undang-undang tersebut dicabut.

Pemerintah India mengeluarkan imbauan ke semua negara bagian dan wilayah persatuan untuk meningkatkan keamanan. Ribuan personel polisi tambahan telah dikerahkan di Delhi dan negara bagian tetangga di mana para petani telah melakukan protes selama hampir dua minggu.

Apa yang diatur dalam UU Pertanian baru?

Pada bulan September, parlemen India mengeluarkan tiga rancangan undang-undang pertanian kontroversial yang bertujuan untuk meliberalisasi sektor pertanian negara itu. ketiga RUU kemudian disahkan menjadi undang-undang dan sontak memicu protes petani di seantero negeri.

Pemerintah berpendapat bahwa undang-undang baru akan memberikan kebebasan kepada petani untuk menjual produk mereka di luar pasar yang diatur dan membuat kontrak dengan pembeli dengan harga yang telah disepakati sebelumnya.

Partai Bharatiya Janata (BJP) yang berkuasa bersikeras bahwa undang-undang tersebut akan menghasilkan harga yang lebih baik dan membebaskan petani dari tengkulak tradisional yang mendominasi perdagangan. Pemerintah berharap kebijakan baru ini akan menggandakan pendapatan petani pada tahun 2022.

Sementara asosiasi petani mengatakan undang-undang tersebut tidak menjamin pembelian hasil pertanian melalui lembaga yang dikelola negara yang menjamin harga dukungan minimum (MSP), sehingga menggantungkan mereka pada belas kasihan perusahaan swasta yang sekarang diharapkan memasuki sektor pertanian yang bermasalah di negara itu.

“Kami memperjuangkan hak kami. Kami tidak akan berhenti sampai kami mencapai ibu kota dan memaksa pemerintah untuk menghapus undang-undang hitam ini, ” kata Majhinder Singh Dhaliwal, seorang pemimpin petani.

Partai-partai oposisi dan bahkan beberapa sekutu Perdana Menteri Narendra Modi menyebut undang-undang tersebut anti-petani dan pro-korporasi, dan meminta pemerintah untuk mengabulkan tuntutan petani untuk mencabut undang-undang itu. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait