WartaPenaNews, Jakarta -Â Jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal terus bertambah.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat hingga pukul 16.00 WIB, jumlah sudah menyentuh angka 440 orang untuk petugas yang meninggal dunia. Hal itu disampaikan Sekjen KPU RI, Arif Rahman.
“Mohon izin menyampaikan update data, per 4 Mei 2019, wafat 440, sakit 3788, total sebanyak 2563 petugas KPPS,” ujar Arief ketika dikonfirmasi, hari ini.
Sementara itu Ketua KPU, Arief Budiman, menyampaikan, lembaganya akan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak kali ini. Evaluasi bukan hanya pada sistem namun lebih dari itu yakni mengenai teknis kerja anggota KPPS di lapangan.
“Ya ini jadi perhatian kita semua, pascapemilu perlu kita lakukan evaluasi, bukan hanya terkait dengan sistemnya, tapi juga teknis kerjanya bagaimana,” papar Arief.
Arief kembali mengatakan, Pemilu serentak 2019 yang menggabungkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sangat menguras tenaga. Hal serupa dirasakan tenaga-tenaga yang ikut terlibat saat dan usai pemungutan suara.
“Memang melelahkan, ini melelahkan bagi semua. Bagi penyelenggara pemilu, bagi peserta pemilu, bagi petugas keamanan, bagi masyarakat juga. Ini tentu melelahkan bagi semua, jadi saya pikir perlu dijadikan pembahasan bersama,” kata dia.
Sebelumnya Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, mengatakan, berdasarkan keputusan yang dikeluarkan Menteri Keuangan santunan bagi penyelenggara pemilu atau KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta.
Kemudian yang mengalami cacat permanen saat bertugas diberikan santunan Rp30 juta dan Rp16,5 juta santunan diberikan kepada petugas yang luka berat. Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta. (mus)