20 April 2025 - 23:10 23:10
Search

Tragis, Eks Kepala Kantor Pertanahan Denpasar Tembak Diri Sendiri di Toilet

WartaPenaNews, Denpasar – Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Tri Nugraha (53) mengakhiri hidupnya dengan cara menembak dirinya sendiri Senin (31/8).

Tri Nugraha bunuh diri dengan cara menembak dada kirinya saat hendak dibawa ke mobil tahanan Senin pukul 19.40 WITA.

Dikutip dari kantor berita Antara, Tri tersangkut dugaan kasus gratifikasi dan pencucian uang beberapa sertifikat tanah.

“Posisinya saat itu dalam toilet karena alasannya dia mau ke toilet. Terdengar letusan, kami buka pintunya dan saat itu tidak terkunci,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Asep Maryono saat dimintai keterangan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Senin (31/8) malam.

Mengetahui Nugraha menembak dirinya sendiri, petugas langsung melarikannya ke RS Bros dengan menggunakan mobil tahanan.

“Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa. Dia menembak bagian dadanya di dalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka,” kata Maryono.

“Berdasarkan informasi dari pihak RS, tersangka Tri Nugraha dinyatakan meninggal. Kami tidak tahu (ada pistol) karena itu barang milik Tri Nurgaha, yang penting sekarang ini kita memberitahukan keluarga,” kata dia.

Kejadian bunuh diri yang melibatkan mantan Kepala Kantor Pertanahan Denpasar dan Badung ini berawal saat dia akan dipindah dari Kejaksaan Tinggi Bali menuju LP.

Maryono menjelaskan, kejaksaan telah memanggil Nugraha itu akhir pekan lalu. Namun, atas permintaan yang bersangkutan baru bisa dilakukan pemeriksaan pagi hari ini.

Nugraha datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali pukul 10.00 WITA dan sesuai prosedur seluruh barang-barang tamu harus diletakkan dalam loker.

“Jadi semua itu tersimpan. Pertama jam 10.00 WITA dan kunci loker itu dibawa yang bersangkutan, termasuk barang-barang penasihat hukum disimpan di loker. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Siang harinya dia akan salat dan makan tapi tidak kembali. Kami tunggu sampai jam 15.00 WITA, itu sekitar siang hari,” jelasnya.

Setelah itu, petugas melacak dan didapat informasi Nugraha berada di rumahnya, Jalan Gunung Talang, Padangsambian, Denpasar. Kemudian tim penyidik datang ke sana bersama dua pejabat Kejaksaan Tinggi Bali, lalu yang Nugraha dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

“Kunci loker masih dipegang tersangka Tri Nugraha, lalu dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah itu proses pada saat kami lakukan penahanan, kami tidak tahu kalau rupanya isi loker itu barangnya sudah dikeluarkan. Dikeluarkan oleh penasihat hukumnya, berdasarkan informasi yang kami terima, dia meminta penasihat hukumnya untuk mengambil barang, ini kita tidak tahu sama sekali,” katanya.

Ia mengatakan, Kejaksaan Tinggi Bali, tidak punya kewenangan untuk mengetahui barang yang dibawa tersangka tapi diwajibkan masuk ke dalam loker.

“Nah ketika perjalanan itulah saya mendapat informasi dia minta izin ke toilet dan di sana bunuh diri,” ucap Maryono. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait