10 July 2025 - 02:28 2:28
Search

Tunda RKUHP, Jokowi Catat Ada 14 Pasal Bermasalah

WartaPenaNews, Jakarta -  Presiden Jokowi telah meminta DPR untuk tunda pengesahan perancangan kitab undang-undang hukum pidana (RKUHP). Jokowi mencatat, setidaknya ada 14 Masalah bermasalah dalam RKUHP yang mesti dikupas lagi oleh DPR dan pemerintah.

“Saya lihat materi yang ada, inti yang ada kurang lebih 14 masalah,” kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Jokowi telah memerintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mengulas kembali pasal-pasal itu, apalagi banyak penolakan dari berbagai golongan.

“Saya perintahkan Menkum HAM kembali jaring masukan-masukan dari berbagai golongan orang senagai bahan menyempurnakan RUU KUHP yang ada,” tangkisnya.

RKUHP dinilai berbagai golongan sebagai bentuk kembali ke orde baru. Banyak masalah yang dinilai kontroversial jika RKUHP itu disahkan, antara lain terkait pemidahaan pengkritik Presiden dan Wakil Presiden dan kekebasan wartawan. Perbuatan demonstrasi juga dilancarkan oleh mahasiswa sekian hari terakhir di muka gedung DPR. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait