20 April 2024 - 10:19 10:19

Umroh Batal, Ini Hak Konsumen yang Harus Dipenuhi

Jakarta, WartaPenaNews – Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing berharap agen travel umrah mengembalikan seluruh biaya paket perjalanan seperti hotel, komsumsi, akomodasi, dan lainnya secara utuh, menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi melarang kunjungan warga negara asing ke wilayahnya atas mewabahnya virus Corona.

“Sekalipun jamaah batal melaksanakan umrah, hak-hak mereka sebagai konsumen harus dipenuhi mengingat pembatalan bukan atas kehendak konsumen,” kata David dalam siaran persnya yang diterima wartawan, Kamis (27/2/2020).

Menurutnya, pengembalian biaya atau refund bisa dilakukan jika pihak hotel dan catering di Arab Saudi melakukan secara utuh. Hal ini mengingat belum ada pelayanan jasa yang dipakai oleh jemaat umrah.

David juga menyarakankan agen perjalanan umrah bisa menjadwal ulang atau reschedule keberangkatan jamaah umrah saat Arab Saudi tak lagi memberhentikan visa umrah. Menurutnya, pihak penyedia jasa penerbangan tetap bertanggung jawab terhadap segala ganti rugi berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

“Sebagaimana diatur dalam Permenhub 89/2015, apabila ada pembatalan penerbangan, maka konsumen berhak mendapat penggantian secara penuh, atau direschedule” ungkap David.

Di sisi lain David mengatakan bahwa negara tidak bisa dimintakan pertanggungan jawab, karena yang melarang itu Arab Saudi, bukan pemerintah Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia tidak pernah melakukan travel warning ataupun travel ban ke Arab Saudi. Bahkan, sekalipun negara kita yang melarang, tetap negara tidak dapat dipersalahkan mengingat hal itu perlu dilakukan sebagai kewajiban untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Ini tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat, pemerintah negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, dan pasal 28J ayat 2, dimana negara dapat melakukan pembatasan dari sisi HAM sebagai kebijakan hukum terbuka dengan didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban umum,” pungkas David. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
17 April 2024 - 14:51
Kemhan Kembali Beli Kapal Perang

WARTAPENANEWS.COM -  Kementerian Pertahanan RI menandatangani kontak pengadaan kapal perang canggih fregat jenis FREMM (Frigate European Multi-Mission). Total ada dua unit kapal yang dibeli Kemhan. Kemhan RI menjelaskan, pengadaan kapal

01
|
17 April 2024 - 14:11
Diduga Sakit Hati, Suami Bunuh Istri dengan 17 Tusukan

WARTAPENANEWS.COM -  Sakit hati gegara orangtuanya kerap dihina, seorang suami di Kabupaten Pelalawan, Riau nekat menghabisi nyawa istrinya dengan menikam 17 tusukan di kamar mandi rumah saudaranya. Dalam hitungan jam,

02
|
17 April 2024 - 13:14
Satu Terduga Pembunuh Pria Bersimbah Darah di Sampang Ditangkap

WARTAPENANEWS.COM - Polisi berhasil mengamankan satu pelaku dugaan pembunuhan di Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang Madura, Rabu (17/4/2023). Peristiwa berdarah itu menimpa korban IA (26) warga banyusokah, Kecamatan Ketapang, Sampang,

03