WartaPenaNews, Jakarta –Â PT Bank UOB Indonesia (UOB Indonesia) peduli dengan kesehatan dan keselamatan nasabah serta karyawan, untuk itu UOB Indonesia telah meningkatkan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penyebaran COVID-19 antar masyarakat. UOB Indonesia, sebagai salah satu dari beberapa industri dengan layanan publik esensial yang harus menyediakan akses perbankan kepada masyarakat setiap saat, juga telah meluncurkan program relaksasi kredit untuk meringankan dampak keuangan dari COVID-19.
Mengacu pada petunjuk pemerintah untuk menjaga jarak aman (physical distancing) dan menghindari wilayah pandemi, kami telah melakukan beberapa penyesuaian terhadap beberapa layanan perbankan untuk nasabah sebagai berikut:
Penghentian sementara kantor cabang dan penyesuaian waktu operasional
Kegiatan operasional kantor-kantor cabang kami saat ini tersedia pada waktu yang terbatas mulai pukul 08.00 hingga 14.30 waktu setempat, Senin hingga Jumat, serta menutup layanan weekend banking hingga waktu yang ditentukan. Sehubungan dengan pemberlakuan pembatasan sosial yang turut berdampak pada kunjungan nasabah ke kantor cabang, kami telah menutup sementara 69 kantor cabang dari total 178 cabang hingga 19 April 2020.
Baca JUga: Massa Kepung 3 Begal Bersenpi, 1 Warga Tewas Tertembak
Khususnya di kantor-kantor cabang yang tetap beroperasi, sebagai bagian dari langkah pencegahan kami telah menerapkan pengukuran suhu badan pada setiap pengunjung dan menolak kedatangan jika suhu badan pengunjung mencapai 38 derajat Celcius atau lebih. Seluruh karyawan yang berhubungan langsung dengan nasabah telah dibekali dengan masker pelindung ketika melayani nasabah dan kami juga memastikan jarak aman atau physical distancing di dalam area kantor cabang. Khusus nasabah yang memiliki gejala tidak sehat, kami harap dapat segera mencari bantuan dokter dan menunda sementara kunjungan ke kantor cabang.
Layanan seperti transaksi drawdown, trade dan penukaran mata uang asing akan beroperasi lebih cepat. Jika nasabah menginginkan transaksi untuk diproses pada hari yang sama, maka nasabah diharapkan untuk memberikan kelengkapan dokumen lebih awal sesuai dengan waktu yang ditentukan. (Azk)