24 January 2025 - 20:40 20:40
Search

Usai 2,5 Jam Diperiksa KPK, Ini Kata Walkot Semarang Mba Ita

WARTAPENANEWS.COM – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, memenuhi panggilan penyidik KPK pada Kamis (1/8). Mbak Ita selesai diperiksa sekitar pukul 11.40 WIB.

Diketahui Mbak Ita telah sampai di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 08.59 WIB. Total, Mbak Ita diperiksa sekitar 2,5 jam.

“Ya, saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri,” ujar dia setelah pemeriksaan.

Mbak Ita tak banyak bicara terkait pemeriksaannya di KPK. Dirinya hanya meminta doa.

“Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja,” ucap dia.

KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Penyidik bahkan telah mencegah Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri, bepergian ke luar negeri.

Selain Mbak Ita dan suaminya, dua orang lainnya yang dicegah yakni: Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Martono dan Rahmat U. Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Untuk Alwin, ia diperiksa KPK pada 30 Juli 2024. Ia menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Adapun kasus yang sedang diusut KPK, yakni:
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK sudah menjerat tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum diumumkan secara resmi ke publik. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait