WARTAPENANEWS.COM – Dua warga Bogor bernama Diva Maulana Akbar dan Siti Mardiana tewas usai ditabrak pria mengaku polisi di area Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat, 10 November 2023 lalu.
Kasus ini mencuat ke publik setelah keluarga korban mengunggah cerita kecelakaan ini di akun Twitter @andynydna pada 30 April 2024. Kedua korban meninggal dalam waktu yang berbeda.
kami menghubungi kuasa hukum Diva, Mustolih Siradj. Dia menjelaskan kronologi awal terjadinya kecelakaan tersebut.
Jumat, 10 November 2023, Diva bersama dengan temannya, Adi, berencana bertemu dengan teman baru mereka bernama Siti Mardiana.
Ketiganya lalu bertemu di kawasan Stadion Pakarsari, Cibinong, Bogor, malam hari. Diva dan Mardiana kemudian naik motor CB keliling kawasan Pakansari. Sedangkan, Adi menunggu di sekitar Pakansari.
Adi menunggu selama setengah jam, tapi Diva dan Mardiana tak kunjung kembali. Akhirnya, Adi mencari dan dikasih kabar oleh pedagang kopi keliling ada motor yang kecelakaan.
“Adi lantas nyari keduanya dan melihat mobil Honda Brio dan motor CB yang dikendarai Mardiana rusak parah,” kata Mustolih pada Kamis (2/5).
Saat tiba di lokasi kecelakaan, kedua korban sudah tidak ada. Mereka sudah dievakuasi ke RSUD Cibinong.
Adi lalu melaporkan hal ini ke keluarga Diva. Keluarga langsung bergegas ke rumah sakit.
Sesampainya di rumah sakit, keluarga bertemu dengan seorang pria berinisial R. Dia mengaku orang yang menolong Diva dan Mardiana.
“Anggota polisi inisial R ini mengaku menolong,” katanya.
Keluarga Diva ingin melaporkan kasus ini ke Polres Bogor, tapi R mengatakan tidak usai. Saat ini fokus pada penyembuhan Diva. Keluarga akhirnya mengurungkan laporan tersebut.
R lalu mengajak orang tua Diva mengobrol di salah satu minimarket yang tak jauh dari RSUD. Di sana, R mengaku kalau dialah yang menabrak kedua korban.
“Di situ dia ngaku dia yang nabrak, pada kaget kenapa baru bilang. Keluarga korban minta pertanggungjawaban. Si R ngaku anggota dan ngeluarin KTP dan KTA,” ucapnya.
R lalu diminta membuat surat perjanjian yang isinya akan bertanggung jawab dan menanggung biaya rumah sakit Diva dan Mardiana.
“Karena dia nyatakan anggota, pihak keluarga percaya akan komitmen dengan pernyataannya,” kata Mustolih.
Keluarga juga meminta KTA namun tidak diberi. Akhirnya keluarga Diva diberikan KTP milik R dan keluarga Mardiana diberi jaminan STNK.
Sehari setelah mendapat perawatan, Mardiana meninggal dunia karena luka yang cukup parah pada 11 November 2023. Sedangkan Diva masih dirawat intensif karena tengkorak retak dan bolong, pinggul patah kaki, kaki patah. (mus)