21 April 2025 - 21:27 21:27
Search

Video Syur Dibuat pada 2017 saat Gisel Masih Menjadi Istri Gading Marten

WartaPenaNews, Jakarta – Polisi dari Polda Meto Jaya telah menetapkan penyanyi Gisella Anastasia (Gisel) sebagai tersangka kasus video syur yang sempat menghebohkan dunia tanah air. Selain Gisel, polisi juga telah menetapkan pria berinisia MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, baik Gisel maupun MYD telah mengakui merekalah pemeran dari video syur tersebut.

“GA (Gisella Anastasia) mengakui dan ini dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada. Dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut,” kata Yusri di Jakarta, Selasa 929/12).

Kepada penyidik yang memeriksanya, Gisel dan MYD membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 silam. Video syur itu sengaja mereka buat di hotel di Kota Medan, Sumatera Utara. Ini artinya, video itu dibuat saat Gisel masih berstatus istri Gading Marten.

Seperti diketahui, Gading Marten dan Gisel resmi bercerai pada 23 Januari 2019. Sedangkan mereka resmi mengucapkan ikrar sehidup semati melalui upacara pemberkatan pernikahan yang digelar di Gereja Tirta Luhur Uluwatu, Bali, pada Sabtu, 14 September 2013.

Karena keduanya sudah mengaku, maka polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

“Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka,” terang Yusri.

Sebelumnya, Polisi sudah menangkap dua penyebar video porno mirip Gisel berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif mereka menyebar video pornografi itu secara masif.

Salah satunya alasannya adalah agar menambah followers akun media sosial mereka serta agar memenangkan hadiah dalam program give away. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait