22 April 2025 - 15:16 15:16
Search

Viral Nenek Berusia 83 Tahun Dituduh Mencuri 20 Kelapa, Tega Banget!

Nenek usia 83 tahun dilaporkan ke Polisi dituduh mencuri 20 kelapa, Foto : Tangkap Layar Instagram @tangkap_layar

IPOL.ID – Beredar luas di Media Sosial (Medsos) seorang Nenek dituduh mencuri 20 butir kelapa di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Nenenk berusia 83 tahun dilaporkan ke Polisi atas tuduhan mencuri 20 buah kelapa yang katanya milik pelapor.

Nenek lansia ini dilaporkan tetangganya atas nama Asmad pada 18 April 2023. Nenek dilaporkan telah mencuri 20 buah kelapa dan pelapor meminta ganti rugi uang sebesar Rp6 juta.

Diunggah oleh akun Instagram @terang_media Jelani Christo dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (LBH MADN), siap menjadi pendamping hukum bagi si nenek. Jelani dan LBH MADN juga mendesak pihak kepolisian setempat untuk memberikan keadilan kepada sang nenek dengan menghentikan laporan.

Jelani juga menjelaskan, berdasarkan pernyataan girik terlapor yang di buat dan di keluarkan oleh kepala Desa Wajok Hulu pada tanggal 14 Februari 2014 menyatakan, tanah girik tersebut belum pernah di perjualbelikan kepada pihak manapun dan masih dikuasai oleh terlapor sampai dengan saat ini. Pohon kelapa itu tumbuh di perbatasan tanah milik pelapor dan terlapor.

Sementara itu, dari video yang viral di media sosial, si nenek mengatakan pohon kelapa itu dulu ditanam oleh anaknya sendiri, sebagai tanda tempat ari-ari cucunya ditanam didalam pohon itu.(Vinolla)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait