21 April 2025 - 11:07 11:07
Search

Wali Kota Larang Truk Besar Melintas di Tangerang

WartaPenaNews, Jakarta – Saat tragedi kecelakaan maut truk tanah timpa mobil Daihatsu Sigra sampai tewaskan 4 orang, Wali Kota Tangerang melarang truk bertonase besar lewat di wilayahnya.

Ketentuan Wali Kota itu ditandatangani dan mulai berlaku per 1 Agustus 2019, sampai batas waktu yang belum dipastikan. “Surat edarannya sudah ditandatangani dan langsung berlaku pada 1 Agustus 2019,” tutur Wali Kota Arief R Wismansyah, Jumat (2/8/2019).

Larangan truk besar lewat itu berlaku selama 24 jam di semua ruas jalan Kota Tangerang. Arief juga mengatakan, peraturan itu akan terus diresmikan sampai ada pertanggungjawaban dan agunan dari penyuplai layanan dan kontraktor yang menggunakan truk itu.

“Sampai ada agunan mereka teratur berlalulintas dan tidak melewati tonase yang dipastikan, karena ini terkait dengan keselamatan pengguna jalan yang berada di Kota Tangerang,” jelas Arief.

Arief juga ucapkan belasungkawanya pada empat korban jiwa yang meninggal karena kecelakaan maut dimana kendaraan Daihatsu Sigra bernomor polisi B 1932 COE ringsek tertimpa truk tanah bernomor polisi B 9927 TYY.

“Ikut berduka atas bencana yang menerpa saudara kita pagi hari tadi, semoga Allah memaafkan semua dosanya dan terima semua amalannya,” tuturnya.

Polisi Tangkap Sopir Truk

Sopir truk muatan tanah merah yang menyebabkan kecelakaan maut Karawaci diamankan Polres Metro Tangerang usai beberapa saat buron. Ia diamankan karena truk yang dikendarainya oleng dan menerpa mini bis dan tewaskan empat penumpangnya.

“Iya, tadi sopirnya sudah sempat kabur, tetapi sudah dapat kita amankan. Saat ini sudah di polres untuk diminta keterangan,” papar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Abdul Karim, Tangerang, Kamis (1/8/2019).

Abdul yang sudah sempat mendatangi tempat insiden masalah pastikan, bila sopir itu sudah jadi tersangka. Sopir itu diduga lupa, hingga menyebabkan kecelakaan maut Karawaci itu terjadi.

Walau demikian, polisi akan terus menggali informasi untuk cari tahu urutan dari tersangka. “Kita ingin lihat jenis kecelakaannya dan penyidikan unit Laka apa sebabnya,” papar Kapolres. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait