20 May 2024 - 12:33 12:33

Wamen Eddy Resmi jadi Tersangka

WARTAPENANEWS.COM –  Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Shrif Hiariej atau Eddy Hiariej disebut belum mengetahui penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Humas Setjen Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (10/11/2023). “Beliau tidak tahu menahu terkait penetapan tersangka yang diberitakan media karena belum pernah diperiksa dalam penyidikan dan juga belum menerima sprindik maupun SPDP,” katanya.

Erif menegaskan Kemenkumham masih berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka Eddy. “Kita berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap,” ujar Erif.

Apakah Kemenkumham akan memberikan bantuan hukum kepada Eddy Hieariej? “Terkait bantuan hukum dari kemenkumham akan kita koordinasikan terlebih dahulu,” jawab Erif.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. “Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu,” kata Alex. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
20 May 2024 - 12:18
KNKT: Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Belum Terlalu Tua

WARTAPENANEWS.COM – Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor PK-IFP 172 yang jatuh di BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5/2024) mengakibatkan tiga orang meninggal dunia. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)

01
|
20 May 2024 - 11:17
Dendam karena Dihukum Salin 2 Juz Al-Quran, Santri di Palangka Raya Bunuh Ustazah

WARTAPENANEWS.COM –  Santri berinisial FA (13 tahun) harus berhadapan dengan hukum. Ia membunuh seorang ustazah bernama Najma (35) di area salah satu pondok pesantren di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kabid

02
|
20 May 2024 - 10:16
Sepakat Damai, Inara Rusli dan Virgoun Cabut Laporan di Polda Metro Jaya

WARTAPENANEWS.COM – Inara Rusli dan Virgoun baru-baru ini mengabadikan momen pertemuan di sebuah tempat yang diunggah melalui akun instagram milik Inara @mommy_starla. Keduanya bersepakat untuk menempuh upaya damai dan memutuskan

03