23 April 2025 - 10:11 10:11
Search

Wamenag: Tidak Ada Larangan Reuni 212  

WartaPenaNews, Jakarta – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang alumni 212 untuk melakukan reuni. Menurut Zainut, reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran juga tidak ada larangan. Dalam hal ini, dilaksanakan tidak apa-apa atau tidak dilaksanakan juga tidak berdosa.

“Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi. Sesuatu yang mubah itu bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan hal kebaikan. Misalnya menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta Tanah Air dan menganjurkan untuk menaati hukum atau peraturan,” kata Zainut dalam siaran pers yang diterima, Rabu (27/11).

Zainut menambahkan, apabila reuni tersebut diisi dengan kegiatan yang tidak baik, misalnya melakukan provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba, maka reuni tersebut bisa menimbulkan dosa. “Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini juga mengatakan, saat ini bangsa Indonesia membutuhkan suasana yang aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi kehidupan masyarakat setelah hampir satu tahun mengalami keretakan dan gesekan sosial akibat perbedaan pilihan politik selama masa pemilihan umum berlangsung. Hal ini yang menyebabkan hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan curigaan.

Oleh karena itu, Zainut mengimbau semua pihak khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif, agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.(cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait