24 Maret 2023 - 00:41 0:41

Warga Aceh Besar Dilarang Rayakan Valentine Day

wartapenanews.com –  Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengeluarkan seruan melarang perayaan valentine’s day bagi seluruh elemen masyarakat ataupun warga yang bepergian ke wilayah Aceh Besar.

Valentine’s day atau juga disebut sebagai hari kasih sayang jatuh pada setiap 14 Februari.

“Merayakan valentine’s day adalah haram hukumnya (dalam Islam),” demikian bunyi poin empat seruan Forkopimda Aceh Besar.

Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menyebutkan seruan untuk mengantisipasi terjadinya perayaan hari valentine, yang jelas-jelas melanggar syariat Islam. “Seruan larangan itu sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya, sebagai upaya penegakan syariat Islam,” katanya Senin (13/2/2023).

Budaya tersebut dinilai sangat bertentangan dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh sesuai dengan Undang Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh, dan Undang Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Iswanto mengatakan larangan tersebut bukan hanya untuk lokasi rekreasi, hotel atau sejenisnya, namun juga di seluruh lokasi fasilitas publik dalam wilayah Aceh Besar. “Larangan ini sifatnya menyeluruh dan akan diawasi oleh tim terpadu dari Pemkab Aceh Besar,” katanya.

Untuk pengawasan, Iswanto telah menginstruksikan jajaran Satpol PP dan WH Aceh Besar meningkatkan patroli ke seluruh wilayah, dengan membagi beberapa grup untuk sasaran wilayah yang telah ditentukan. “Ini adalah bentuk penegakan syariat Islam,,” tegas Iswanto. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Trending

satu 1
Soal Kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia, Ini Respons Palestina
film
Deretan Film Semi China Terbaik
Jalan Tol Serbaraja bakal mendongkrak jalur distribusi daerah penyangga ibu kota Jakarta. (Foto: Kementerian PUPR)
Tol Anak Usaha Sinar Mas Land, Koneksikan Jakarta-Tangerang-Banten
One Night Stand (2016)
7 Film Semi India Paling Sensual dan Adegan Panas
vaksin
Ampuhkah Vaksin Saat Ini Atasi Virus Corona Baru?
tulang
Kenali dan Rawat Tulang Belakang Anda dengan Kasur yang Tepat
satu 1
Hendra Kurniawan Divonis Tiga Tahun Penjara
garis polisi
Terjatuh ke Kontainer Limbah, 3 Pekerja di Blok Rokan Tewas
tni
Sedihnya, 30 Calon Taruna Akmil Positif Corona
Aktor Thailand Pon Nawasch
Ini Jawaban Pon Nawasch Soal Dijodohkan dengan Bua Nalinthip

Pilihan Redaksi

Berita Terkait

|
23 Maret 2023 - 12:14
Ditangkap karena Narkoba, Pria Ngaku Cucu Wakil Bupati di Sulbar

wartapenanews.com -  Satuan Reserse Narkoba Polresta Mamuju menangkap dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial ER (35) dan MF (33) yang beralamatkan di Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah. Kasat Reserse Narkoba

01
|
23 Maret 2023 - 11:16
ASN di Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Sehari Selama Ramadan

wartapenanews.com -  Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Padang mengeluarkan ketentuan jam bekerja aparatur sipil negara (ASN) selama 6,5 jam sehari sepanjang Ramadan tahun ini . Kepala

02
|
23 Maret 2023 - 10:13
10 Rumah di Kawasan Penggilingan Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

wartapenanews.com - Sebanyak 10 rumah di Jalan Masjid Baiturrahim RT 10/RW 12, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis pagi (23/3/2023), hangus terbakar. aKasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan

03