WartaPenaNews, Jakarta – Sebanyak 40 orang warga Pulau Pari melakukan aksi menuntut dihentikannya aktivitas pengeboran laut yang dilakukan oleh PT Pratama Widya di Gugusan Pulau Pari, Selasa (5/3/2019).
Pada aksinya, warga melakukan aksi di laut dan meminta agar aktivitas pengeboran dihentikan karena dianggap dapat merusak lingkungan.
Sebelumnya pada tanggal 1 Maret, beberapa perwakilan dari warga Pulau Pari melakukan observasi langsung di Pulau Kongsi dan Pulau Tikus, pulau-pulau yang masih satu gugusan dengan Pulau Pari.
Dari hasil observasi yang didapat, ternyata Pratama Widya tidak mengantongi ijin ataupun dokumen resmi terkait aktivitas pengeboran laut mencapai kedalaman kurang lebih 30 meter.
Menurut Teni Muharam salah satu pekerja PT Pratama Widya, aktivitas dilakukan untuk penelitian tanah dan topografi yang nantinya akan dibangun villa terapung. Villa terapung tersebut direncanakan dibangun di atas 200 Ha kawasan laut dan 9 Ha daratan Pulau Kongsi.
“Rencana pembangunan villa mewah tersebut akan merampas hak hidup warga Pulau Pari, karena di wilayah itulah kami menangkap ikan,” Kata Edy Mulyono, ketua RT O1 Pulau Pari.
Seperti diketahui hingga saat ini warga Pulau Pari masih berkonflik dengan PT Bumi Pari Asri. Daratan Pulau Pari yang hanya 41 Ha terancam dirampas perusahaan. Sekarang malah ada perusahaan yang akan merampas laut Pulau Pari.
Besar dugaan rencana perampasan daratan Pulau Pari masih berhubungan dengan rencana pembangunan villa mewah di laut Pulau Pari. Karena itu warga Pulau Pari melakukan aksi, menolak pendirian villa terapung di gugusan Pulau Pari.
“Kami Warga Pulau Pari akan tetap berjuang untuk darat dan laut kami, karena darat dan laut adalah hidup kami. Stop merampas darat dan laut kami” kata Wahyu, Ketua RT 02 Pulau Pari. (rob)