3 May 2024 - 13:26 13:26

Warga Tolak Pembangunan Jalur SUTET di Perumahan Talaga Bestari

Banten, WartaPenaNews – Warga masyarakat perumahan Talaga Bestari, Cikupa, Tangerang, Banten sepakat menolak pembangunan jalur SUTET (Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi) 500 KV yang melindasi kawasan perumahan Talaga Bestari. Pembangunan SUTET 500 KV tersebut dinilai melanggar peraturan, membahayakan masyarakat, serta tidak pernah tercantum dalam rencana pengembangan Tata Ruang Kawasan Tangerang.

Paguyuban Warga Talaga Bestari Estate secara tegas menyerukan agar pemerintah segera menghentikan pembangunan jalur SUTET 500 KV tersebut karena membahayakan dan merugikan warga perumahan Talaga Bestari. Pembangunan jalur SUTET ini dinilai membayakan bagi keamanan dan kesehatan belasan ribu penduduk yang telah puluhan tahun hidup tenang dan nyaman di kawasan perumahan Talaga Bestari.

H. Agus Setiawan SH selaku ketua Paguyuban Talaga Bestari Estate menegaskan bahwa dari awal warga perumahan Talaga Bestari tidak menyetujui pembangunan jalur SUTET 500 KV melintas di area kawasan perumahannya. Paguyuban telah menyampaikan protes secara langsung dan melayangkan PETISI PENOLAKAN pembangunan jalur SUTET 500 KV tersebut secara langsung ke pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan sejumlah pimpinan daerah dan lembaga seperti Bupati Tangerang, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Provinsi Banten, dan sejumlah kementerian.

“Kami juga sempat melayangkan surat kepada pihak developer atas pembangunan jalur SUTET 500 KV ini. Pembangunan jalur SUTET ini jelas merugikan kami selaku rakyat kecil maupun sebagai konsumen yang seharusnya hak-haknya dilindungi. Pemerintah pusat seharusnya turun tangan, jangan rampas kebahagiaan dan ketentraman keluarga kami yang sederhana ini dengan pembangunan jalur SUTET yang membayakan dan merugikan kami sebagai warga masyarakat. Bayangkan, ada lebih dari 10.000 penduduk yang tiap hari memikul bahaya harus hidup berdampingan atau sekedar melewati SUTET,” tegas Agus dalam siaranya persnya yang diterima redaksi, Kamis (7/1/2021).

Penolakan pembangunan jalur SUTET 500 KV ini sebenarnya sudah berulang dilakukan Paguyuban Warga Talaga Bestari. Paguyuban sebelumnya juga sudah mengirimkan Petisi Penolakan yang ditandatangani oleh seluruh warga Perumahan Talaga Bestari yang terdiri dari warga klaster RE, The Hills, The Floura, dan The Forest pada 25 Juli 2019. Paguyuban mengambil sikap tegas, apabila Petisi ini tidak diindahkan oleh PLN, warga akan melakukan segala upaya untuk menghentikan pembangunan jalur SUTET 500 KV ini.

Menurut penelusuran yang dilakukan Agus, pembangunan jalur SUTET 500 KV sarat dengan pelanggaran dan praktik intimidasi yang menabrak hak-hak dasar warga masyarakat yang dilindungi oleh undang-undang. PLN dinilai tidak transparan dalam melakukan sosialisasi dan tidak melibatkan warga Talaga Bestari secara intensif dalam rencana pembangunan jalur SUTET 500 KV yang melewati kawasan perumahan.

Paguyuban menegaskan telah menemukan fakta-fakta terjadinya perubahan jalur SUTET 500 KV Balaraja-Kembangan dari rencana semula seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur. Penggeseran jalur yang jelas-jelas melanggar peraturan ini disinyalir dilakukan secara sengaja dan terencana untuk kepentingan pihak-pihak tertentu.

Merujuk pada Perpres nomor 60 tahun 2020, pembangunan jalur SUTET 500 KV Balaraja – Kembangan seharusnya mengikuti jalur yang sudah ada yakni melalui jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi 150 KV. Pembangunan jalur SUTET 500 KV tersebut tidak perlu harus melakukan pembebasan lahan masyarakat sehingga secara investasi dinilai bisa lebih cepat dan efisien. Paguyuban merasa heran mengapa terjadi perubahan jalur SUTET yang justru menjadi berkelok-kelok dan membahayakan masyarakat banyak.

“Jangan selalu dengan dalih PSN (Proyek Strategis nasional), hak masyarakat dirugikan. Kami mendukung program PSN, tetapi semua ada aturan dan ada etikanya, apalagi jika jelas-jelas dapat merugikan masyarakat. PLN jumawa dan arogan dengan seenaknya masuk ke kawasan perumahan kami, membangun tower-tower, dan menebar bahaya dan risiko tinggi kepada masyarakat. Kami akan bongkar semua pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini,” tegas Agus. (rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
3 May 2024 - 12:20
Ria Ricis Resmi Menjanda

WARTAPENANEWS.COM – YouTuber Ria Ricis resmi menyandang status janda setelah melewati sidang cerai selama 4 bulan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus cerai pernikahannya dengan Teuku Ryan, pada 2 Maret 2024.

01
|
3 May 2024 - 11:17
Desa di Aceh Singkil Diterjang Banjir Bandang

WARTAPENANEWS.COM –  Banjir bandang menerjang Desa Lae Bangun, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Sumber video yang beredar di media sosial Facebook dan grup Whatsapp, banjir bandang itu terjadi

02
|
3 May 2024 - 10:06
Suami Biadab, Aniaya Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan hingga Dibacok Celurit

WARTAPENANEWS.COM – Perempuan muda di Kota Malang, Jawa Timur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya. Aksi kekerasan ini dilakukan pelaku berinisial M. Romadoni (24), warga Jalan

03