22 April 2025 - 18:37 18:37
Search

Warga Tondo Sulteng Minya Presiden dan Kapolri Memberantas Mafia Tanah

WartaPenaNews, Palu – Ratusan masyarakat asli Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah melakukan aksi sambil menyampaikan aspirasi mereka lewat spanduk yang dibentangkan di depan Markas Polisi Daerah Sulawesi Tengah.

Pada aksi itu warga meminta kepada Polda Sulteng untuk memberantas mafia tanah di wilayah Tondo.

“Kita juga memohon kepada Bapak Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah di Tondo, karena sangat merugikan masyarakat,” ujar Alo salah satu perwakilan warga pada orasinya, Senin (5/7/2021).

Menurut Alo, aksi ini mereka gelar terkait munculnya sertifikat tanah No. 5 Tahun 1993. Dalam sertifikat itu ada dua peryataan berbeda. Sertifikat satu tertulis 484 Ha, sedangkan di komputer Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Palu tertulis 484 M2

Ketika hal itu dikonfirmasi, pihak BPN yang diwakili seorang pegawai bernama Arahab menyatakan ada kesalahan pada sistem komputer BPN.

“Kami bertanya kepada BPN, sertifikat mana yang menjadi rujukan, apakah sertifikat copyan atau yang ada di komputer BPN?,” tanya Alo di depan awak media.

“Apabila sertifikat copyan jadi rujukan, kenapa dalam tanah negara ada rumah-rumah bersertifikat?. Apa benar pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pernah menjual tanah negara tersebut kepada PT Tiga muda, seperti yang dinyatakan oleh pihak BPN Palu,” tanya Alo lagi dengan nada tinggi.

Zainab, warga Tondo lainnya mengaku sudah melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum atas tuduhan perbuatan tindak pidana pemalsuan seperti diatur Pasal 266 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Namun, laporan tersebut tidak bisa diterima oleh Reskrim Polda Sulteng dengan alasan harus menyertakan surat pernyataan BPN.

“Saya jadi bingung melaporkan BPN, tapi saya disuruh minta surat pernyataan BPN. Padahal sudah jelas saya memiliki bukti hasil penelusuran setifikat hak pakai nomor 5 Tahun 1993 itu seluas 484 M2 bukan 48,4 Ha,” pungkas Zainal. (har/rob)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait