21 April 2025 - 10:59 10:59
Search

Waspadai Potensi Mobilitas Mudik Lokal di Daerah

WartaPenaNews, Jakarta -  Satgas Penanganan COVID-19 mengingatkan potensi mobilitas lokal di daerah di tengah kebijakan larangan mudik Idul Fitri 1422 Hijriah, yang resmi berlaku mulai Kamis (6/5/2021)  hingga 17 Mei mendatang.

“Tantangan besarnya, selain upaya menegakkan aturan dan melaksanakan larangan mudik dengan baik, yaitu adanya kemungkinan mobilitas lokal yang berpotensi menciptakan kerumunan,” ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Sonny Harry B Harmadi, Kamis (6/5/2021).

Pihaknya pun telah mengingatkan staf dan pemerintah daerah soal potensi kerumunan yang akan tercipta.

“Kalau ini tidak bisa dikendalikan, potensi penularan juga besar. Maka pelarangan mudik ini perlu didukung oleh semua pihak,” katanya.

Ia menjelaskan, kebijakan larangan mudik diberlakukan guna mengendalikan penyebaran kasus COVD-19 di Tanah Air yang selama 2,5 bulan terakhir mulai menurun.

Sejak awal Februari lalu, jumlah kasus harian COVID-19 di Indonesia yang tadinya mencapai 13 ribu-14 ribu kasus per hari, kini berada di kisaran 5.000 kasus per hari.

Meski angka kematian kasus COVID-19 masih stagnan di level 2,7 persen, kata dia, namun “positivity rate” di Indonesia tercatat turun dari sebelumnya 27 persen menjadi sekitar 10 persen.

“Menurut epidemiolog, kita disebut bisa mengendalikan kalau ‘positivity rate’ kita di bawah 5 persen. Jadi sekarang risiko masih tinggi,” tandasnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait