wartapenanews.com -Â Fenomena bunuh diri semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap 40 detik, satu orang di dunia meninggal akibat bunuh diri. Dari jumlah itu, 77 persen kasus bunuh diri terjadi di negara-negara yang berpenghasilan rendah dan menengah. Sementara Unicef melansir data, 29 persen generasi muda Indonesia sering meresa depresi, dan sebagian dari mereka berfikir untuk bunuh diri.
“Para ahli mengungkapkan, peristiwa bunuh diri berawal dari kejadian traumatik yang memunculkan gangguan mental pada diri seseorang sebagai korban atau saksi dari suatu peristiwa atau kejadian tertentu,†kata Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri saat berkunjung ke Jawa Barat, Senin (19/9/2022).
Mereka diterima Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum. Kunjungan ini terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan mulai mencuatnya isu kesehatan mental kejiwaan pada masyarakat yang dikhawatirkan dapat berujung pada peningkatan angka kematian akibat bunuh diri.
Hasan mengatakan, ancaman tersebut semakin berat dengan adanya data Unicef, bahwa 29 persen generasi muda usia 15-24 tahun di Indonesia menyatakan sering merasa depresi. Selain itu, 6,2 persen pelajar perempuan dan 4 persen pelajar laki-laki yang berusia 13-15 tahun menyatakan sering mempertimbangkan untuk upaya bunuh diri.
Menurut Hasan, data tersebut menjadi lampu kuning bagi pemerintah, maupun masyarakat luas terkait pentingnya menjaga dan merawat kesehatan jiwa. “Penurunan kualitas hidup maupun kualitas kesehatan, penurunan kemampuan merawat diri, ketidaknyamanan, dan kemiskinan juga dapat menjadi penyebab munculnya gangguan mental kejiwaan,†tambahnya.
Ia menyebutkan, dari catatan Komite III DPD RI, hingga saat ini masih terdapat provinsi yang belum memiliki rumah sakit jiwa, yaitu Papua Barat, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Kalimantan Utara. (mus)