WartaPenaNews, Jakarta – Muhammad Isnur, dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membatalkan hasil tes wawasan kebangsaan yang dinilainya bertentangan dengan UUD 1945 dan hak asasi manusia (HAM).
“Kita juga meminta agar Dewan Pengawas KPK segera memeriksa Firli Bahuri dkk, atas skandal upaya penyingkiran pegawai KPK atas dasar diskriminasi agama, keyakinan dan gender,†ujar Isnur dalam siaran pers, Senin (10/5/2021).
Karena itu, Isnur berharap Presiden Joko Widodo segera memerintahkan dan memastikan hasil tes tersebut tidak digunakan karena memiliki kecacatan bertentangan dengan UUD 1945 dan HAM.
Sikap YLBHI ini juga diamini sejumlah LSM seperti HRWG, LBH Jakarta, Amnesty Internasional Indonesia, ICJR, Imparsial, Setara Institute, AJI, PBHI, Elsam, dan lainnya. (rob)