27 April 2024 - 06:05 6:05

DPRD Tolak Rencana Kota Religius, Pemerintah Depok: Kami Kecewa

WartaPenaNews, Jakarta - Pemerintah Kota Depok kecewa atas sikap Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat yang menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kota Religius.

Menurut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Depok, Salviadona, usulan rancangan peraturan daerah itu dalam rangka mewujudkan peningkatan tatanan kehidupan masyarakat yang berharkat, bermartabat, dan berakhlak mulia dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan

“Hanya saja kami dari pihak eksekutif menyayangkan bahwa sebelum kami diberi kesempatan untuk menjelaskan maksud dan tujuan usulan Raperda tersebut secara sepihak Bamus menolak,” ujarnya, belum lama ini.

Wanita yang akrab disapa Dona itu mengaku sangat terbuka bagi saran dan masukan jika rancangan peraturan disetujui untuk masuk program pembentukan Peraturan Daerah tahun 2020. Tetapi, katanya, DPRD terlalui jauh mengembangkan praduga sebelum Pemerintah menjelaskan gagasan dasarnya.

Jika judul ataupun konten rancangan peraturan itu dianggap tendensius, Dona menyarankan, pada dasarnya bisa diubah atau dikoreksi. Maka di situlah pentingnya Pemerintah menjelaskan secara memadai.

PDIP menolak

DPRD Kota Depok menolak Raperda inisiatif Pemerintah Kota tentang Penyelenggaraan Kota Religius. Salah satu suara yang cukup vokal menolak hal itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Menurut Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo, raperda itu resmi ditolak Bamus DPRD untuk masuk dalam daftar Program Legislasi Daerah. Maka segala jenis pembahasan mengenai raperda ini tidak lagi dimungkinkan untuk dilakukan di setiap alat kelengkapan Dewan.

Hendrik menjelaskan, banyak pertimbangan menolak rancangan Perda yang diprakarsai oleh Wali Kota Mohammad Idris. Menurutnya, itu adalah ranah pemerintah pusat dan bukan kewenangan daerah. Ini merujuk pada Undang-Undang 23 tahun 2014 yang bersifat absolut.

“Kalau kita bicara agama maka kewenangan itu bukan milik pemerintah daerah tapi kewenangan pemerintah pusat. Karena kaitannya dengan pertahanan keamanan, fiskal, moneter, kemudian ada beberapa lagi. Sehingga pemerintah daerah tak memiliki hak untuk membahas itu,” katanya saat dikonfirmasi.

Alasan tak kalah penting karena religiusitas adalah hal yang bersifat sangat pribadi, berkaitan dengan hubungan antara manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan. Maka bukan kewenangan kota untuk mengatur kadar religiusitas warganya.

“Perda PKR memiliki potensi diskriminatif baik terhadap umat beragama dan terhadap kaum perempuan. Perda ini juga memiliki kecenderungan untuk mengkotak-kotakkan warga Kota Depok yang sangat plural (majemuk),” katanya.

Dalam hal perilaku warga, kata Hendrik, Pemkot Depok bisa membuat aturan dalam kerangka ketertiban umum dan kemaslahatan kehidupan bersama, bukan dalam kerangka pahala dan dosa atau surga dan neraka.

“Intinya kami menghindari konflik antarumat beragama. Maka peran pemerintah mereka harus tampil, bagaimana semangat kebangsaan toleransi di Kota Depok ini bisa terjaga di tengah pluralisme yang begitu besar. Ini bisa menimbulkan diskriminasi terhadap keberagaman pemeluk agama dan itu tidak boleh,” ujarnya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03