WarataPenaNews, Jakarta -Â Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan jika Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan atensi pada usulannya terkait tunjangan untuk guru honorer K2 supaya dimasukkan ke DAU (Dana Alokasi Umum).
“sayasudah usulkan pada Bu Menkeu, dan beliau benar-benar beri atensi supaya guru honorer yang belum dapat diangkat jadi ASN, baik PNS atau PPPK agar temukan tunjangan atau honorarium yang bersumber dari DAU,” sebut Muhadjir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Sesuai dengan saran yang sudah disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu, honorarium yang diserahkan kepada guru honorer setidaknya sama dengan Gaji Minimal Regional (UMR) di masing-masing wilayah.
Diluar itu, mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini sudah dua rapat dengan Kemenkeu, untuk pastikan terdapatnya budget dari APBN untuk menggaji guru yang diangkat jadi ASN, baik PNS atau PPPK (pegawai kontrak dengan kesepakatan kerja).
Ini untuk pastikan tidak ada wilayah yang kekurangan dana untuk menggaji guru. Tentang sumber pembiayaannya akan dialirkan melalui DAU untuk pendidikan.
Dengan demikian, wilayah tidak ada alasannya saat diberi jatah paket penerimaan guru PNS atau PPPK.
Menurut Muhadjir, Menkeu Sri Mulyani sudah menyampaikan jika tahun depan DAU pendidikan akan digembok cuma untuk pendidikan saja. Tidak bisa digunakan untuk yang lain karena memang sejumlah besar peruntukannya untuk gaji dan tunjangan guru.
“Dengan demikian kita harap masalah ini akan usai, masalah guru honorer dan selanjutnya. Tahun ini (DAU pendidikan) Rp 154 Miliar, tahun depan kami belum tahu, tentu lebih dari itu. Sebab setiap tahun tentu naik,” tandas Muhadjir.(mus)