WartaPenaNews, Jakarta – Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Kota Depok bersama-sama menggadaikan surat ketentuan atau SK ke Bank BJB. Kira-kira utang yang di ajukan tak kecil, rata-rata mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Kantor Cabang BJB Depok, Ade Muhamad, tidak menolak adanya berita itu. Akan tetapi dia mengatakan belum tahu banyaknya detil dari 50 anggota DPRD dipilih, yang ajukan utang.
“Kemungkinan ada sich (setengah anggota dewan) yang ajukan utang. Namun yang mana yang sudah cair dan mana yang belum saya tak ingat,†tuturnya, Kamis (19/9/2019).
Ade menjelaskan, gadai SK tidaklah perihal yang pertama terjadi dan itu biasa dilakukan oleh anggota dewan atau aparatur sipil negara atau ASN.
“Jadi sesungguhnya itu utang biasa, sama kaya ASN. Jadi sifatnya itu sarana utang,†tuturnya.
Buat mendapatkan sarana itu, yang perihal mesti menyertakan SK yang dipunyai sebagai basic penjamin. Ini berlaku mesti untuk anggota dewan sebagai syarat utama.
“Jadi sesungguhnya bukan perihal yang baru, dari tahun ke tahun sebelumnya ada juga, memang kita beri sarana utang dengan basic SK ia sebagai dewan yang otomatis kita lantas pemberiannya dengan mempertimbangkan dari segi penerimaan,†tuturnya.
Sesaat utang yang ditawarkan, Ade mengatakan, hal semacam itu bergantung pada gaji dan persentase maksimal cicilan ASN yang ajukan pimjaman.
“Nah itu juga tidak semua anggota dewan ajukan maksimal. Ada yang ajukan demikian juta, selama memang keputusan perbankan tercukupi dan presentasi tercukupi sesuai keputusan ya kita cairkan. Jadi mereka itu tidak semua maksimal,†tuturnya.
Disaat disinggung rata-rata utang sampai ratusan juta, Ade tak menangkis. “Ya ada sich, itukan ada arah penggunaannya. Ada yang produktif ada yang konsumtif, sama sich kaya PNS. Bedanya cuma jangka periode, bila dewan sich di bawah lima tahun waktu waktunya,†tuturnya.
Selain itu, Sekwan DPRD Kota Depok, Zamrowi mengatakan tidak tahu-menahu berapakah banyaknya anggota dewan yang menggadaikan SK-nya ke bank. “Mohon maaf ane tidak tahu karena tidak melalui Sekwan,†tuturnya. (mus)