29 April 2024 - 04:10 4:10

11 Anak di Cirebon Jalani Trauma Healing Usai Jadi Korban Sodomi

WartaPenaNews, Jakarta – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon melakukan trauma healing kepada 11 anak korban sodomi di Balai Desa Beber, Kecamatan Beber, Kecamatan Bebera, Kabupaten Cirebon pada Selasa 17 Desember 2019. Kegiatan tersebut diawali dengan pemeriksaan kondisi psikologis para anak yang menjadi korban kekerasan seksual dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan seberapa jauh dampak psikologis yang ditimbulkan oleh anak-anak tersebut akibat dari peristiwa yang dialami,” kata Kapolresta Cirebon, AKBP M Syahduddi, melalui keterangan persnya, Jumat (20/12/2019).

Dia menuturkan para korban diajak bermain bersama dengan Polwan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta KPAI Kabupaten Cirebon dan Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menghilangkan rasa takut dan trauma serta memulihkan kondisi fisik dan psikologis anak yang menjadi korban kekerasan seksual dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang peduli terhadap anak,” katanya lagi.

Kegiatan trauma healing itu dihadiri juga oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon AKP Anton, Kasi Propam IPTU Ujang Sarifudin, Kapolsek Beber AKP Soemedi, dan Kanit PPA Sat Reskrim IPDA Dwi.

Ikut serta dalam kegiatan tersebut KPAI Kabupaten Cirebon, Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Muspika Kecamatan Beber, Perangkat Desa Beber, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Beber serta para pemerhati anak-anak di wilayah Kabupaten Cirebon.

Sebanyak 11 anak menjadi korban sodomi oleh MNR, warga Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh.

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan polisi pada 15 November 2019.

Saat itu dilaporkan bahwa pada hari Senin, 11 November 2019, terjadi tindak asusila di rumah tersangka pelaku di Desa Beber. Satreskrim Polresta Cirebon langsung melakukan penyelidikan dan terungkap bahwa tersangka telah melakukan tindak asusila dengan korban lebih dari satu orang.

Hasil penyelidikan petugas menemukan adanya 11 anak yang berusia antara 4 sampai 10 tahun, yang menjadi korban tindak pidana asusila tersangka MNR. Anak-anak yang menjadi korban tersebut adalah MF (4 tahun), MA (10 tahun), BN (11 tahun), LK (7 tahun), MY (6 tahun), SF (10 tahun), HN (7 tahun), HP (8 tahun), FR (10 tahun) dan KP (10 tahun). Polisi sendiri sudah menangkap pelakunya yang berinisial MNR (19). (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
27 April 2024 - 13:12
Lokasi Bunuh Diri Brigadir Ridhal di Mampang Didatangi Keluarga

WARTAPENANEWS.COM – Keluarga Brigadir Ridhal, anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam mobil Alphard di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, mendatangi lokasi kejadian peristiwa. Brigadir Ridhal diduga

01
|
27 April 2024 - 12:36
Bule Australia yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Dibekuk

WARTAPENANEWS.COM – Maika James Folauhola (24), warga negara (WN) Australia, ditangkap terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi bernama Putu Arsana. Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Central Parkir Kuta, Kuta,

02
|
27 April 2024 - 12:10
BMKG: Waspada, Potensi Cuaca Ekstrem Masih Mengintai di Peralihan Musim

WARTAPENANEWS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini potensi cuaca ekstrem yang masih bisa mengintai di periode peralihan musim hujan ke kemarau. BMKG memonitor masih terjadinya hujan

03