12 May 2025 - 20:25 20:25
Search

15 Gadis Remaja di Tangerang Dicabuli Kurir Paket

WARTAPENANEWS.COM –  Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, kasus ini terungkap setelah salah satu korban berusia 13 tahun mengadu ke orang tuanya.

“Korbannya anak perempuan berusia 13 tahun, pelajar SMP,” kata Arief pada Minggu (08/10).

Orang tua korban lalu melaporkan hal itu ke kepolisian. Setelah diselidiki pelaku akhirnya ditangkap. Dari pengakuannya, dia sudah mencabuli 15 korban.

“Tersangka sudah 15 kali melakukan perbuatan itu di beberapa tempat berbeda,” jelasnya.
Modus Pelaku

Arief melanjutkan, perkenalan tersangka dengan korban berawal saat tersangka yang bekerja sebagai kurir mengantar paket korban. Dari situ, tersangka dan korban mulai berkomunikasi dan semakin dekat.

Tersangka melakukan bujuk rayu terhadap korban yakni dengan menjanjikan akan memberikan sesuatu. Tersangka juga menjanjikan akan menikahi korban andaikan korban hamil.

“Selain itu, tersangka juga mengancam korban untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun,” tutur Arief.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait