10 May 2024 - 05:36 5:36

Anggota DPR Klaim RUU Omnibus Law Sudah Akomodasi Semua Aturan Hambat Investasi

WartaPenaNews, Jakarta  – Semua aturan perundangan yang dinilai menghambat masuknya investasi ke Indonesia sudah diakomodasi dalam draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang merupakan usulan Presiden Joko Widodo untuk mensinkronkan sejumlah undang-undang agar ramah investasi.

“Jika BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) beranggapan masih ada undang-undang dan aturan di bawahnya yang menghambat investasi, sebaiknya dilaporkan ke tim yang menggodok draft RUU Omnibus Law. Aturan yang mana?undang-undang apa dan pasal berapa?,” kata Anggota Badan Legislasi DPR RI, Firman Subagyo, melalui pernyataan tertulisnya yang diterima, Senin (30/12/2019).

Firman Subagyo mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, yang menyebut masih ada undang-undang dan aturan perundangan lainnya yang menghambat investasi.

Menurut Firman, Tim Penyusun RUU Omnibus Law ini dikoordinasikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. “Kepala BKPM bisa langsung berkoordinasi dengan tim, sebab semua aturan yang dinilai menghambat investasi sudah dikumpulkan,” katanya.

Pembahasannya, kata dia, akan dilakukan pada awal tahun 2020 setelah RUU Omnibus Law ini disampaikan oleh Pemerintah ke DPR RI.

Politisi senior Partai Golkar ini sejak awal ditugaskan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua umum Partai Golkar untuk mengawal pembahasan RUU Omnibus Law ini di DPR.

“Sebaiknya kita tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan kebimbangan di masyarakat terkait aturan perundangan yang dinilai menghambat investasi itu. Kita tunggu pembahasannya di DPR RI,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut undang-undang yang menghambat investasi itu ada pada kewenangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). KLHK bermitra dengan Komisi IV DPR RI. Firman yang juga pimpinan Komisi IV DPR RI menegaskan, investasi itu hendaknya tidak menghalalkan secara cara, khususnya terkait dengan KLHK, karena terkait tiga hal yakni faktor ekonomi, ekologi, dan sosial. (cim)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
9 May 2024 - 16:32
Helm Keramat Berusia 2.500 Tahun Ditemukan

WARTAPENANEWS.COM – Helm logam berusia 2.500 ditemukan di situs arkeologi Gomile, Kroasia. Meski ditaksir sudah berumur ribuan tahun, kondisi helm itu masih sangat bagus. Melansir Live Science, Kamis (9/5/2024), para

01
|
9 May 2024 - 16:15
Ilmuwan China Menciptakan Virus Mutan Ebola

WARTAPENANEWS.COM – Ilmuwan China telah merekayasa virus mengandung Ebola di laboratorium. Hasilnya, virus tersebut bisa menimbulkan gejala mengerikan saat menginfeksi dan membunuh hamster. Virus mutan Ebola ini diciptakan oleh para

02
|
9 May 2024 - 15:39
Usai Pesta Miras, Pemuda di Bogor Tusuk Emak-emak

WARTAPENANEWS.COM – Polisi telah menaikkan status hukum pemuda berinisial T yang melakukan penusukan kepada emak-emak di Kota Bogor. Kini, T sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. "Sudah dinaikan menjadi tersangka," kata

03