22 April 2025 - 05:34 5:34
Search

Anggota Polisi yang Bakar Pacarnya di Muara Enim Bakal Dipecat

wartapenanews.com – Polda Sumsel memastikan akan memecat Brigadir AN sebagai anggota polisi. Hal ini seiring kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban berinial NM (25 tahun) di Muara Enim.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan AN akan diberikan sanksi tegas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tanpa menunggu hasil persidangan.

“Sesuai instruksi Pak Kapolda Sumsel maka yang bersangkutan diberi sanksi PTDH. Terlebih korbannya meninggal dunia,” katanya, Senin (28/3).

Supriadi bilang, berdasarkan fakta-fakta pemeriksaan, penyidik mendapati adanya unsur kesengajaan oleh Brigadir AN untuk menghabisi nyawa korban NM dengan cara dibakar.

“Penyidik mendapati motif serta adanya unsur pembunuhan berencana, makanya dia juga dijerat pasal 340 KUHP,” katanya.

Meskipun saat ini Brigadir AN masih menjalani perawatan di rumah sakit. Namun proses hukum atas kasus ini tetap terus berjalan. Bahkan penyidik sudah menetapkannya sebagai tersangka.

“Statusnya ditetapkan sebagai tersangka. Keberadaannya juga dijaga, seperti tahanan pada umumnya yang lagi dirawat di rumah sakit,” katanya. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait