WartaPenaNews, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi atas pemberitaan adanya peretasan terhadap database Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Jelas dia, Kejagung melalui Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipasi, dengan mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.
“Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal, selanjutnya Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru,†kata Leonard di Kejaksaan Agung pada Rabu, 17 Februari 2021.
Kemudian, Leonard mengatakan pihaknya koordinasi juga dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Adhyaksa Monitoring Centre (AMC).
“Sampai saat ini, Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut,†jelas dia. (mus)