20 May 2024 - 08:40 8:40

Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Bentuk Gakkumdu Luar Negeri

Kantor Bawaslu

IPOL.ID-Kecurangan dalam pelaksanaan pemilu masih menjadi momok yang menakutkan bagi peserta pesta demokrasi lima tahunan di tanah air.

Potensi adanya Kecurangan pun tidak hanya di dalam negeri. Luar negeri pun menjadi fokus para penyelenggara pemilu.

Guna mengantisipasi kecurangan, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengungkapkan, pentingnya pembentukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Luar Negeri (Gakkumdu LN), mengingat beberapa kasus tindak pidana pemilu luar negeri yang pernah terjadi sebelumnya.

Dia melihat, pada kasus yang terjadi pada 2019, saat itu surat suara yang telah masuk ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur tidak sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Dia mengaku, punya pengalaman di Malaysia C6 di Kuala Lumpur tidak dibagikan, C6 itu surat undangan untuk memilih dan Itu tidak dibagikan.

“Ada 350 ribu tertumpuk di PPLN Kuala Lumpur. Sehingga dulu, teman-teman pasti masih ingat, kita rekomendasikan untuk diberhentikan PPLN-nya dan diganti. Itu terjadi,” ungkap Bagja di Jakarta, Sabtu (10/6).

Tidak hanya itu, Bagja juga mengambil contoh pada kasus yang terjadi di Den Haag, Belanda. Dia menerangkan, di Den Haag, terdapat kebocoran informasi daftar pemilih yang disinyalir dilakukan PPLN.

Melihat dari beberapa contoh kasus yang terjadi, Bagja mendesak untuk segera dibentuknya Gakkumdu LN sebagai pendukung untuk menegakkan tindak pidana pemilu.

Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Yusti Erlina mengatakan, pembentukan Gakkumdu LN akan melibatkan anggota Gakkumdu Pusat, Pengawas Luar Negeri, dan Atase atau Staf Polri.

Alasannya menunjuk Gakkumdu Pusat sebagai bagian dari Gakkumdu LN, kata dia, terdapat di dalam undang-undang syarat untuk melakukan tindak lanjut penyelidikan pidana pemilu itu sudah harus mendapatkan pelatihan.

“Nah penyidik yang ada di pusat ini sudah mendapatkan pelatihan tersebut,” jelas Yusti.

Deputi Dukungan Teknis La Bayoni menambahkan dengan pembentukan Gakkumdu LN, diharapkan menunjang penegakkan demokrasi melalui penanganan tindak pidana pemilu yang tepat.

“Kami meyakini, bahwa pembentukan Gakkumdu Luar Negeri tidak hanya semata-mata karena melaksanakan amanat undang-undang, tetapi lebih dari itu. Di mana masing-masing instansi mempunyai kepentingan untuk menyukseskan Pemilu Serentak Tahun 2024,” ungkap La Bayoni.(Sofian)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
20 May 2024 - 08:31
Ternate Malut Diguncang Gempa Berkekuatan 4,2 Magnitudo

WARTAPENANEWS.COM –  Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,2 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Senin (20/5/2024), sekira pukul 06.39 WIB. Berdasarkan informasi dari akun X/Twitter Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG),

01
|
20 May 2024 - 08:10
Hari Ini, Jemaah Haji RI Mulai Bergerak ke Makkah

WARTAPENANEWS.COM – Jemaah haji Indonesia yang berada di Madinah akan mulai diberangkatkan ke Makkah secara bertahap hari ini, Senin (20/5/2024). Mereka akan bersiap untuk melaksanakan puncak haji di Arafah Muzdalifah

02
|
20 May 2024 - 07:33
Sopir Pikap di Labura Dianaya Perampok

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menangkap seorang preman kampung berinisial DG alias Dedi (37) di Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara pada Sabtu, 18 Mei 2024 kemarin. Dedi ditangkap karena

03