WartaPenaNews, Jakarta – Sebanyak 8.000 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Langkah ini diambil sebagai antisipasi potensi gangguan kerawanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (27/6).
“Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari Mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Gatot Eddy Pramono dalam kunjungannya terkait dengan koordinasi keamanan di KPU, Jakarta, Selasa (25/6).
Gatot mengatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan pengamanan di beberapa tempat vital pada tanggal 27 Juni.
Kegiatan ada di MK, di sana pusatnya. Akan tetapi, KPU, Bawaslu, DPR, dan tempat-tempat lain yang memiliki potensi kerawanan. “Karenanya kami berikan pengamanan yang merupakan gabungan dari TNI dan Polri. Itu yang kami lakukan,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan melarang aksi halal bi halal di depan MK yang rencananya akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada Rabu, 26 Juni 2019, karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Belajar dari insiden di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 lalu, meski disebutkan aksi super damai tetap saja ada perusuhnya. Diskresi kepolisian disalah gunakan,†kata Argo.
Argo mengimbau semua pihak yang berencana menggelar halal bi halal agar dilaksanakan di tempat lain atau di rumah masing-masing.
Selain menjaga ketertiban, tujuannya juga agar proses persidangan di MK bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Biarkan hakim MK bekerja tanpa tekanan karena semua persidangannya terbuka sudah dicover banyak media secara langsung dan hasil keputusannya dipertanggungjawabkan kepada Tuhan YME,†ucap Argo. (gw)