WartaPenaNews, Jakarta – Kabar baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemberian gaji ke-13 untuk ASN seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan cair Agustus mendatang.
Menurut Sri Mulyani, gaji ke-13 ini akan masuk dalam program stimulus perekonomian di masa pandemi. “Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada Agustus 2020, dan untuk pelaksanaan ini kami akan segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada,” ujarnya, Selasa (21/7).
Biasanya, gaji ke-13 untuk ASN ini dibayarkan pada bulan Juli. Sri Mulyani berharap, pemberikan gaji ke-13 ini diharapkan bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia di tengah pandemi. Pemberian gaji ke-13 diharapkan bisa meningkatkan konsumsi bagi PNS.
“Terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru dan kondisi Covid-19, sehingga bisa meningkatkan belanja ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 28,5 triliun untuk gaji ke-13 ini. Jumlah sebanyak ini diambil melalui APBN sebesar Rp 14,6 triliun. Rinciannya untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan untuk pensiunan sebesar Rp 7,86 triliun. Sedangkan sisanya, berasal dari APBD untuk ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun. (wsa)