22 April 2025 - 22:14 22:14
Search

Babak Baru Kasus Brigadir J

wartapenanews.com – Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua memasuki babak baru. Perkara dengan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi itu mulai dilimpahkan ke Kejaksaan. Artinya mereka akan segera menghadapi persidangan.

Setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus tersebut lengkap atau P21, Polri kemudian menyerahkan barang bukti kepada kejaksaan. Penyerahan barang bukti itu dilakukan pada Rabu (4/10) di Kejari Jakarta Selatan.

“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa (4/10).

Dari foto yang diterima kumparan, terlihat ada sejumlah barang bukti senjata api. Mulai dari 3 pucuk senjata laras pendek dan sebuah senjata laras panjang. Kemudian, ada pula beberapa butir peluru dan magasin dari masing-masing senjata api tersebut.

Ada juga beberapa dokumen yang terlihat diserahkan ke jaksa. Namun belum diketahui isi dari dokumen tersebut.

Setelah barang bukti diserahkan ke kejaksaan, berikutnya Polri akan menyerahkan kelima tersangka. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan penyerahan itu akan dilakukan pada Rabu (4/10).

“Besok (Rabu) tersangkanya,” kata dia. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait