12 May 2024 - 01:15 1:15

Bagi Arif Kelas 1 Atau 3, Layanan Fasilitas Kesehatan Tetap Sama Baiknya

Arif BPJS KEs Jaksel

IPOL.ID – Syarifudin (52) merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online pada salah satu platform ternama di Indonesia. Pria yang biasa disapa arif ini bercerita tentang kisah perjalanan hidupnya sekeluarga sebagai peserta JKN. Ia mengungkapkan sudah pernah merasakan keuntungan sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1 dan segmen saat ini yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri di kelas 3.

“Jadi peserta BPJS Kesehatan sebenarnya sudah sejak tahun 2014 lalu, tapi pada tahun 2020 saat masa pandemi Covid-19 masuk Indonesia, saya terkena dampak dari pengurangan karyawan. Sejak saat itu saya langsung beralih profesi jadi ojek online dan langsung mengalihkan kepesertaan yang awalnya terdaftar dari kantor di kelas satu menjadi peserta mandiri kelas tiga sekeluarga bersama istri dan tiga anak saya,” ujar Arif saat mendatangi kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Rabu (18/01).

Arif menuturkan istrinya sudah dua kali menggunakan kepesertaan JKN nya untuk prosesi lahiran dengan mekanisme operasi sesar, yang pertama pada tahun 2019 saat terdaftar dengan kelas rawat satu dan yang kedua saat melahirkan anak bungsunya pada Desember 2022 dengan kelas rawat tiga. Secara spontan Arif mengatakan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diberikan sama baiknya, kecuali fasiltas kamar saja.

“Awalnya saya kira layanan yang diberikan untuk peserta kelas tiga tidak sebagus yang di atasnya, tapi pengalaman pribadi mendampingi istri ketika menjalani operasi sesar itu mengubah keraguan saya menjadi rasa puas. Mulai dari prosedur layanan yang sama, sikap petugas hingga dokter juga sama ramahnya, hingga makanan serta obat-obatan juga tidak ada pengurangan sama sekali, bedanya cuma kamar sesuai kelas rawat peserta,” lanjutnya.

Tidak hanya dari segi pelayanan kesehatan di rumah sakit, Arif mengutarakan seluruh biaya yang muncul dari tindakan operasi sesar dan perawatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berkaca dari pengalamannya itu, Arif mengimbau kepada seluruh peserta JKN agar tidak perlu risau saat butuh layanan di fasilitas kesehatan, selama status kepesertaan aktif dan sesuai prosedur peserta bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang bagus. (adv)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
11 May 2024 - 12:17
Ayah di Bekasi Pukul Anak Pakai Linggis hingga Tewas

WARTAPENANEWS.COM – Polres Metro Bekasi Kota menghentikan kasus seorang ayah berinisial N (61 tahun) yang memukul anak kandungnya sendiri berinisial C (35) hingga tewas menggunakan linggis. Kasatreskrim Polres Metro Bekasi

01
|
11 May 2024 - 11:16
1 Orang Tewas, 3 Rumah Rusak di Pasuruan akibat Bom Ikan Meledak

WARTAPENANEWS.COM – Bom ikan atau bondet meledak di sebuah gudang Jalan Hangtuah IX RT 006 RW 009 Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jumat (10/5) malam. Ledakan tersebut menewaskan satu

02
|
11 May 2024 - 10:13
Sopir Taksi di Bali Diringkus Usai Bawa Kabur Tas Berisi Uang Rp30 Juta

WARTAPENANEWS.COM – Oknum sopir taksi berinisial IKEP (40) diringkus di rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, karena membawa pulang tas milik penumpangnya yang tertinggal. Dalam tas milik WN Prancis berinisial

03