10 May 2024 - 05:56 5:56

Bandung Larang Penggunaan Skuter Listrik di Jalanan

WartaPenaNews, Jakarta – Pemerintah Kota Bandung akhirnya untuk sementara waktu melarang penggunaan skuter listrik di jalanan. Keputusan ini diambil sembari menunggu regulasi yang benar untuk skuter listrik tersebut.

Sebelumnya viral di media sosial, video yang memperlihatkan tiga anak di bawah umur menggunakan skuter listrik di atas jembatan layang Pasupati, Bandung. Tentunya, hal tersebut sangat membahayakan.

Jalanan di Bandung memang terlihat dilewati oleh beberapa skuter listrik, belakangan ini. Mayoritas penggunanya adalah anak-anak muda, yang mirisnya banyak yang tak memperhatikan keselamatannya.

Akhirnya, karena belum memiliki regulasi resmi, Pemerintah Kota Bandung mulai membatasi penggunaan skuter listrik. Hal itu diungkapkan walikota Bandung Oded M Danial melalui media sosial Facebook dan Instagram.

“Sambil menunggu regulasi, alat transportasi kekinian ini, Pemerintah Kota Bandung akan melarang dulu penggunaannya di jalan jalan Kota Bandung,” tulis pria yang akrab disapa Mang Oded tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu peraturan terkait kendaraan ramah lingkungan ini.

“Sekaligus informasi, khususnya pengguna yang sudah terbiasa dengan skuter listrik ini, mohon bersabar setelah ada aturan yang jelas nanti dipastikan bisa beroperasional kembali,” lanjutnya.

Mang Oded mengakui perkembangan teknologi semakin maju dan berkembang. Walau begitu. dia meminta keselamatan masyarakat terkait kendaraan yang digunakan juga harus diperhatikan.

“Teknologi dan perkembangannya memang berjalan pesat, namun kami juga mempertimbangkan keamanan dan keselamatan yang lebih utama untuk warga⁣,” tuntasnya.

Sebelumnya, skuter listrik juga marak penggunaannya di kota Jakarta. Namun, karena adanya kecelakaan besar yang menimpa pengguna skuter listrik di kawasan Senayan, akhirnya dibuatkan regulasinya.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama kepolisian menerbitkan pelarangan penggunaan skuter listrik di jalan raya yang akan dimulai November 2019.

Skuter listrik juga hanya diperbolehkan melewati jalur sepeda yang telah disediakan. Kendaraan listrik ini dilarang melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga trotoar. (mus)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
9 May 2024 - 16:32
Helm Keramat Berusia 2.500 Tahun Ditemukan

WARTAPENANEWS.COM – Helm logam berusia 2.500 ditemukan di situs arkeologi Gomile, Kroasia. Meski ditaksir sudah berumur ribuan tahun, kondisi helm itu masih sangat bagus. Melansir Live Science, Kamis (9/5/2024), para

01
|
9 May 2024 - 16:15
Ilmuwan China Menciptakan Virus Mutan Ebola

WARTAPENANEWS.COM – Ilmuwan China telah merekayasa virus mengandung Ebola di laboratorium. Hasilnya, virus tersebut bisa menimbulkan gejala mengerikan saat menginfeksi dan membunuh hamster. Virus mutan Ebola ini diciptakan oleh para

02
|
9 May 2024 - 15:39
Usai Pesta Miras, Pemuda di Bogor Tusuk Emak-emak

WARTAPENANEWS.COM – Polisi telah menaikkan status hukum pemuda berinisial T yang melakukan penusukan kepada emak-emak di Kota Bogor. Kini, T sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka. "Sudah dinaikan menjadi tersangka," kata

03