27 April 2024 - 03:42 3:42

Bareskrim Polri Selidiki Informasi tentang Kartel Kremasi Jenazah COVID-19

Ilustrasi pemakaman pasien covid-19

WartaPenaNews, Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki informasi terkait kartel kremasi jenazah COVID-19 di tengah pandemi seperti yang diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, serta meminta peran serta masyarakat untuk melapor.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, menyebutkan informasi dari Hotman Paris tersebut menjadi atensi kepolisian untuk ditindaklanjuti. “Sedang kami selidiki ya,” kata Agus.

Menurut Agus, dalam upaya penyelidikan ini, dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas kepolisian terkait adanya kartel kremasi tersebut. “Kalau ada korbanya ikut membantu (melaporkan) monggo silahkan,” ujar Agus.

Agus pun mengajak masyarakat untuk bergandeng tangan memberantas praktik mencari keuntungan di tengah situasi sulit saat ini.

“Silakan (melapor), mari bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban masyarakat oleh kelakuan para pengkhianat mencari keuntungan di tengah pendemi yang terjadi,” ujarnya.

Masyarakat sebelumnya dihebohkan dengan informasi yang disampaikan oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang buka suara soal dugaan praktik kartel kremasi jenazah COVID-19, Selasa (20/7).

Hotman dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial menuliskan keterangan video “80 juta biaya Kremasi Mayat?? Dulunya cuma 7 juta karawang? DKI?

“Hallo rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega, kenapa kau begitu tega menagih biaya yang sangat tinggi untuk korban pandemi?,” ujar Hotman dikutip dari video Instagramnya.

Dalam videonya tersebut, Hotman juga menyampaikan ada warga yang mengadu kepada dirinya mengenai biaya untuk penanganan jenazah yang begitu mahal.

“Ada warga yang ngadu ke saya, untuk biaya peti jenazah 25 juta, transport 7,5 juta, kremasi 45 juta, lain-lain 2,5 juta. Maka keluarga si korban harus membayar 80 juta untuk kremasi,” kata Hotman.

Hotman lantas mentautkan unggahannya tersebut ke Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas praktik tersebut sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen.

“Kepada Bapak Kapolri, tolong segera kerahkan anak buahmu tindak berdasarkan UU Perlindungan Konsumen. Bapak Kapolri turunkan anak buahmu, tindak pengusaha rumah duka dengan biaya kremasi sangat gede,” ujar Hotman.

Kasus hampir serupa juga terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus COVID-19 Cikadut, Kota Bandung, yang dilakukan oleh juru pikul jenazah yang meminta uang senilai Rp 2,8 juta untuk penguburan jenazah. (wsa)

Follow Google News Wartapenanews.com

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami.

Berita Terkait

|
26 April 2024 - 18:53
Sharp Indonesia Umumkan Pemenang Program Sharp Lovers Day-Sharp Fiestapora

WARTAPENANEWS.COM –  Kampanye penjualan besutan Sharp Indonesia bertajuk Sharp Lovers Day – Fiestapora telah berakhir akhir Maret 2024 lalu. Sukses dilaksanakan sejak tujuh tahun silam, Sharp Lovers Day hadir guna

01
|
26 April 2024 - 12:10
Usai Dicekoki Ekstasi & Sabu, Remaja di Hotel Senopati Meregang Nyawa

WARTAPENANEWS.COM – Polisi menyebut remaja berusia 16 tahun yang tewas di salah satu hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sempat dicekoki beberapa jenis narkoba. "Baik korban yang meninggal atau pun hidup,

02
|
26 April 2024 - 11:12
Imbas Kebrutalan Israel, Begini Suasana Kota Hantu di Palestina

WARTAPENANEWS.COM – Belum ada tanda tanda kapan Israel akan menghentikan kekejaman yang mereka lakukan di tanah Palestina. Mereka tidak saja menghilangkan puluhan ribu nyawa, menghancurkan gedung, membatasi ibadah umat Islam

03